Menteri Tjahjo ke PNS: Pakai Cadar Boleh, Masuk Kantor Lepas!

Jum'at, 06/03/2020 09:09 WIB
Menpan RB, Tjahjo Kumolo (Tirto.id)

Menpan RB, Tjahjo Kumolo (Tirto.id)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Tjahjo Kumolo kembali menyinggung permasalahan penggunaan cadar bagi aparatur sipil negara (ASN).

Menurutnya, selama ini memang penggunaan cadar tidak diizinkan bagi ASN.

Dia bercerita, ada anak buahnya yang bertanya apakah boleh bekerja memakai bercadar. Tjahjo menjawab tak boleh menggunakan cadar di kantor.

"Di kementerian saya ada yang tanya, apakah saya boleh kerja pakai cadar? Saya bilang pakai cadar boleh dari rumah, tapi masuk kantor, silakan lepas. Keluar lagi pas mau pulang silakan kalau mau dipakai," kata Tjahjo saat menghadiri Rakor Kemendag, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2020).

Tjahjo mempertanyakan bagaimana bisa melayani masyarakat kalau ASN bercadar. "Bagaimana layani masyarakat kalau pakai cadar," ungkapnya.

Dia juga sempat bercerita ada peserta CPNS di Lemhanas yang tidak lolos tes. Masalahnya adalah peserta tersebut menggunakan cadar.

"Kami diskusi Pak Gubernur Lemhanas, kemarin ada peserta nggak diluluskan karena nggak mau lepas cadar. Itu aturan, saya tiap bulan edukasi radikalisme," sebut Tjahjo. (detik.com).

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar