Sudah Tak Bayar Pajak, Online-online Asing Ambil Data Konsumen RI

Jum'at, 06/03/2020 07:37 WIB
Menparekraf Wishnutama Kusubandio. (Dok. Puskomblik Kemenpar)

Menparekraf Wishnutama Kusubandio. (Dok. Puskomblik Kemenpar)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio membeberkan soal tantangan produk ekonomi kreatif (ekraf) Indonesia ketika bersaing dengan asing. Produk ekraf yang ia maksud salah satunya adalah musik, video, film, dan sebagainya.

Ia mengungkapkan, produk ekraf lokal tersebut bersaing dengan perusahaan internasional yang memasarkan produk-produknya melalui platform over-the-top (OTT). Platform ini punya kemampuan canggih yang dapat menjaring selera masyarakat Indonesia.

"Salah satu OTT platform beroperasi di Indonesia dengan investasi big data, analytic, dan artificial intellegence yang sangat canggih bisa memprediksi selera orang. Bisa memprediksi kemauan pasar, memproduksi secara presisi berapa jumlahnya. Kapan dipasarkan, di waktu kapan, mereka begitu memahami pola behaviour di Indonesia," kata Wishnutama dalam Rapat Kerja Kementerian Perdagangan, di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (5/3/2020).

Sementara, ia mengakui pemain di Indonesia belum mempunyai kemampuan tersebut.

"Sedangkan kita tidak. Ini adalah hal yang penting untuk kita terus bangun agar industri kita dapat survive atau bahkan berkompetisi," paparnya.

Oleh sebab itu, pemerintah akan berupaya menciptakan kompetisi yang adil antara platform OTT raksasa internasional tersebut, dengan pemain di Indonesia.

"Ke depan, bagaimana kita menctiptakan regulasi untuk melindungi produk-produk ekonomi kreatif yang sangat berkaitan dengan UMKM. Karena produk-produk ini bisa menjadi masa depan Indonesia. Bisa jadi penunjang ekonomi Indonesia," tuturnya.

Apalagi platform OTT tersebut menggerus keuntungan di Indonesia, namun tak membayar pajak. Menurutnya, hal ini tak adil bagi pengusaha lokal yang harus bersaing dengan platform-platform raksasa dunia tersebut.

"Kita banyak melihat perusahaan-perusahaan yang bermarkas atau berkantor di luar Indonesia beroperasi di Indonesia, mengambil keuntungan di Indonesia tanpa membayar pajak. Ini adalah hal yang penting untuk kita lakukan ke depan, juga harus berbadan hukum Indonesia. Ini juga penting. Amat sangat tidak fair menurut saya kalau ada yang harus bayar pajak dan yang tidak harus bayar pajak," imbuh Wishnutama.

"Ini juga adalah hal yang sangat penting dan yang terus kita akan perjuangkan adalah insentif fiskal dan non fiskal yang kompetitif kepada sektor ekonomi kreatif ke depan," sambungnya. (detik.com).

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar