Publik Harus Tahu, Ini Daftar Rumah Sakit Jadi Rujukan Terkait Corona

Kamis, 05/03/2020 15:29 WIB
RSUD Pasar Minggu (beritajakarta)

RSUD Pasar Minggu (beritajakarta)

Jakarta, law-justice.co - Juru Bicara Indonesia terkait Corona Achmad Yurianto, menyebut Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyiagakan lima rumah sakit rujukan tambahan yang terletak di Jakarta dan Tangerang, khusus untuk menangani penyebaran virus Corona. Mencakup RSUD Pasar Minggu, RS Polri Sukanto, RSUP Fatmawati, dan RS TNI AL Mintohardjo.

"Satu lagi RSUD Tangerang," kata Yurianto kepada awak media di kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Rabu (4/3).

Menurut dia, total terdapat delapan rumah sakit yang menjadi rujukan menangani kasus Corona. Sebelumnya, Kemenkes telah menyiapkan tiga rumah sakit yakni RS Sulianti Saroso, RS Persahabatan, dan RSPAD Gatot Soebroto.

"Rumah sakit yang sudah siapkan untuk menerima, Sulianti Saroso, RS Persahabatan, RSPAD Gatot Soebroto," ucap pria yang juga menjabat Sekretaris Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes itu.

Lebih lanjut, kata dia, beberapa rumah sakit swasta sebenarnya memiliki kemampuan menangani kasus penyebaran Corona. Mereka juga menyatakan kesiapannya. Namun, rumah sakit tersebut memilih tidak dimasukkan ke daftar pemerintah.

"Kemudian beberapa rumah sakit swasta juga berkontribusi tetapi mereka mengatakan tidak usah dimasukkan ke sistem, tetapi kalau sudah penuh, semua akan kami terima. Namun, mereka memiliki kemampuan untuk itu," timpal dia.

Sebagai informasi, pemerintah telah memasukkan kasus mewabahnya Corona ke kategori bencana. Hal itu mengacu Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana.

Kategori bencana atas wabah Corona ini melampaui status Kejadian luar biasa (KLB). Pemerintah menilai wabah Corona tidak hanya terjadi di satu tempat sehingga kejadian itu masuk kategori bencana.(jpnn)

 

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar