Walau Bermasalah, Boeing 737 Max Kembali Diproduksi Kuartal II/2020

Rabu, 04/03/2020 00:01 WIB
Ilustrasi pesawat Boeing 737 Max milik Boeing yang sempat dilarang terbang (Foto:arstechnica.com)

Ilustrasi pesawat Boeing 737 Max milik Boeing yang sempat dilarang terbang (Foto:arstechnica.com)

Jakarta, law-justice.co - Pabrikan pesawat terbang asal Amerika Serikat Boeing Co. bakal kembali memproduksi kembali pesawat Boeing 737 Max. Pesawat itu akan segera diproduksi kembali pada kuartal kedua tahun ini.

Chief Executive Officer Boeing David Squires mengungkapkan, pesawat model Max ini tidak akan mencapai puncak produksi 52 unit per bulan, paling tidak hingga 2022.

"Kami saat ini mengharapkan semua pelanggan 737 Max untuk menyelaraskan tingkat produksi baru ini dengan profil landasan selama 2020 dan 2021," kata Squires, dilansir Bloomberg dan kabar24, Selasa (3/3/2020).

Namun, perusahaan akan membutuhkan waktu empat tahun untuk mencapai tingkat produksi yang awalnya ditargetkan untuk 2019.

Sebelumnya, Boeing 737 Max sempat dilarang terbang di seluruh dunia sejak Maret 2019, setelah dua insiden kecelakaan fatal. Pesawat Lion Air JT-610 rute Jakarta-Pangkal Pinang jatuh pada 29 Oktober 2018 di perairan Karawang. Lima bulan kemudian, giliran pesawat serupa milik Ethiopian Airlines jatuh pada 10 Maret 2019. Total korban tewas sebanyak 346 jiwa.

Salah satu pemasok suku cadang Boeing, Senior Plc, mengatakan perusahaan diperkirakan memerlukan waktu hingga tiga tahun untuk mencapai tingkat produksi 57 pesawat per bulan, yang awalnya telah direncanakan dimulai tahun lalu.

Seorang juru bicara Boeing mengatakan perusahaan akan melanjutkan produksi Max dengan harga rendah pada tahun ini dan secara bertahap meningkatkan produktifitas selama beberapa tahun mendatang. (kabar24.bisnis)

(Tim Liputan News\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar