Soal Corona, Polri Ajak Masyarakat Untuk Bijak Menyebar Informasi
Brigjen Argo Yuwono (Foto: Rifkianto Nugroho)
Jakarta, law-justice.co - Ramainya pemberitaan soal virus corona yang diduga telah menyerang dua WNI asal Depok, Jawa Barat membuat sebagian masyarakat merasa takut. Hal itu pun langsung ditanggapi oleh Polisi Republik Indonesia (Polri).
Dalam keterangannya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah menyebarkan informasi palsu atau hoaks terkait virus corona di Depok.
Lebih lanjut Argo juga mengatakan agar masyarakat mau untuk memperdalam setiap informasi terkait penyebaran virus corona.
"Jadi sebaiknya masyarakat yang belum paham betul soal Virus Corona ini, sebaiknya jangan asal share, karena bisa membuat masyarakat semakin panik," tuturnya, Senin (2/3/2020).
Argo menyarankan agar masyarakat menerapkan pola hidup yang sehat, sehingga tidak tertular oleh Virus Corona tersebut.
Dia juga memastikan pihaknya bakal berkoordinasi terus dengan Kementerian Kesehatan agar dapat mengantisipasi penyebaran virus corona tersebut.
"Patuhi apa yang disampaikan Pemerintah, yaitu menerapkan pola hidup sehat. Kami akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo membenarkan ada dua WNI asal Depok Jawa Barat yang terpapar Virus Corona. Keduanya merupakan ibu dan anak yang kini tengah dirawat secara intensif di RSPI Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta Utara.
Ibu dan putrinya tersebut diduga terinveksi virus itu lewat WN Jepang yang sempat masuk ke Tanah Air beberapa minggu lalu. Kemudian, saat WN Jepang tersebut pergi ke Malaysia, ternyata dinyatakan positif terinfeksi virus corona.
Komentar