Astaga, Australia Masukkan Indonesia ke Daftar Negara Waspada Corona

Senin, 02/03/2020 08:29 WIB

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah Australia lewat Departemen Kesehatannya memasukkan Indonesia ke dalam daftar negara yang diwaspadai virus corona (COVID-19) bersamaan dengan China, Iran, Italia, dan Korea Selatan (Korsel).

Artinya warga Australia yang baru saja kembali atau transit di negara dalam daftar tersebut harus mengisolasi diri, menjauhi keramaian, dan disarankan menjalani tes.

Di media sosial foto imbauan rumah sakit di Australia agar orang-orang yang kembali dari Indonesia segera mengisolasi diri jadi perbincangan. Beberapa netizen menganggapnya miris karena Indonesia sendiri sebetulnya belum melaporkan kasus virus corona.

"Artinya bahkan Australia aja gak percaya ya sama pemerintah kita," komentar satu pengguna Twitter.

Dalam halaman resmi St Vincent`s Hospital Sydney, Australia, disebutkan bahwa mereka yang kembali dari daftar negara diwaspadai jangan menjenguk orang sakit. Hal ini dilakukan untuk mencegah kontaminasi di rumah sakit yang tak disengaja.

"Jika dalam 14 hari terakhir Anda mengunjungi salah satu negara ini, bila Anda merasa tidak enak badan atau melakukan kontak dengan orang sakit, tolong jangan menjenguk pasien di rumah sakit," tulis St Vincent`s Hospital Sydney.

"Kami berterima kasih atas bantuannya dalam mempromosikan kesehatan dan kesejahteraan komunitas," lanjutnya.

Berikut daftar lengkap negara yang diwaspadai Departemen Kesehatan Australia selain China:

1. Kamboja
2. Hong Kong
3. Indonesia
4. Iran
5. Italia
6. Jepang
7. Singapura
8. Korea Selatan
9. Thailand.

(Detik.com).

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar