PBNU Desak Pemerintah Berperan Dalam Bentrok Islam-Hindu di India

Jum'at, 28/02/2020 09:49 WIB
kerusuhan antara umat hindu dan islam di India. (minews).

kerusuhan antara umat hindu dan islam di India. (minews).

Jakarta, law-justice.co - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendesak Pemerintah Presiden Joko Widodo mengambil langkah diplomatis dan ikut andil dalam upaya menciptakan perdamaian di India.

Hal ini tak lepas dari bentrok umat Hindu dan Muslim di India dalam dua hari terakhir.

Akibat bentrok tersebut, 27 orang dilaporkan meninggal dunia, dan lebih dari 200 orang terluka. Bentrokan itu dipicu protes atas Undang-undang Kewarganegaraan di pinggiran New Delhi yang dianggap mendiskriminasi umat Islam.

"Upaya ini penting dilakukan sebagai bagian dari tanggung jawab Internasional, yakni turut berperan dalam usaha menciptakan perdamaian dan keamanan dunia," kata Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal lewat keterangan tertulis, Kamis (27/2).

PBNU juga mengecam segala bentuk dan tindak kekerasan yang terjadi di India. Menurut dia, perilaku kekerasan bukanlah ciri Islam yang Rahmatan Lil alamin.

Lebih lanjut Helmy mengatakan perdamaian, kebebasan, dan juga toleransi adalah prinsip utama dalam menjalankan kehidupan di samping prinsip Maqaasid Syariah yang terdiri dari hifdud din wal aql (menjaga agama dan akal), hifdzul nafs (menjaga jiwa), hifdun nasl (menjaga keluarga), dan hifdul mal (menjaga harta), dan hifdhul irdh (menjaga martabat).

"Kelima prinsip tersebut merupakan prinsip utama yang harus ditegakkan di manapun bumi dipijak," ujarnya.

Situasi pascabentrok antara umat Hindu dan Islam di India yang dilaporkan memakan 27 korban tewas. (AP Photo/Rajesh Kumar Singh).

Selain itu, PBNU juga mendesak PBB untuk berinisiatif melakukan investigasi dan menindak segala pelanggaran HAM yang terjadi di India. Ini ditujukan agar keadaan di India kembali kondusif.

"Serta mengajak kepada masyarakat internasional untuk bersama-sama menggalang bantuan kemanusiaan dan upaya-upaya perdamaian bagi masyarakat India," ucap Helmy.

Ditemui di Kantor PBNU, Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj mengutuk keras bentrokan antarumat beragama yang terjadi di India.

Namun begitu, menurut dia, perlu ditelusuri lebih lanjut apakah bentrokan itu dilatarbelakangi oleh masalah agama atau sebatas permasalahan politik.

"Kalau itu (bentrokan di India) masalah agama kita protes keras, tapi kalau masalah politik kita tidak ikut campur," ujar Said.

UU Kewarganegaraan di India menjadi kontroversial di tengah masyarakatnya. Sebab undang-undang itu mengizinkan India memberi status kewarganegaraan terhadap imigran yang menerima persekusi di negara asalnya seperti Bangladesh, Pakistan, dan Afghanistan.

Namun status kewarganegaraan itu hanya diberikan kepada imigran pemeluk agama Hindu, Kristen, dan agama minoritas lainnya selain Islam.

Beleid itu disahkan oleh Perdana Menteri Narendra Modi yang beraliran sayap kanan. Partai pengusungnya, Bhratiya Janata (BJP) dituduh bersikap diskriminatif terhadap umat Muslim. (CNNIndonesia.com).

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar