Rusuh Muslim-Hindu di India, Korban Tewas 20 Orang & Masjid Dibakar

Kamis, 27/02/2020 00:50 WIB
kerusuhan antara umat hindu dan islam di India. (minews).

kerusuhan antara umat hindu dan islam di India. (minews).

Jakarta, law-justice.co - Bentrokan antara umat Muslim dan Hindu yang dipicu protes atas Undang-Undang Kewarganegaraan di wilayah pinggiran New Delhi, India belum juga usai.

Korban tewas akibat bentrokan itu dilaporka terus bertambah menjadi 20 orang. Sedangkan korban luka-luka dalam kejadian itu mencapai 189 orang, 60 di antaranya akibat tertembak aparat.

Seperti dilansir AFP, Rabu (26/2), unjuk rasa menentang undang-undang kewarganegaraan yang disahkan dimulai sejak Minggu pekan lalu. Namun, aksi tersebut berujung bentrokan dan kerusuhan antara umat Muslim dan Hindu di wilayah timur laut New Delhi.

Kedua belah pihak saling serang dengan batu dan berbagai benda, serta merusak bangunan dan kendaraan.

Korban luka bukan hanya warga sipil, tetapi juga polisi. Ada juga laporan polisi melakukan kekerasan terhadap warga Muslim dan jurnalis yang tengah meliput.

Menurut laporan AFP, situasi di kawasan pinggiran New Delhi itu mencekam. Penduduk setempat khawatir karena polisi tak kunjung menutup jalan dan memisahkan kedua kelompok massa yang bertikai.

Seorang pemadam kebakaran juga dilaporkan luka akibat diserang massa. Selain itu, lima truk pemadam rusak diamuk massa.

Sebelumnya dilaporkan sebuah masjid jadi sasaran pembakaran dalam kerusuhan di ibukota India, New Delhi.

Media setempat mengatakan, masjid tersebut berada di daerah Ashok Nagar, New Delhi. Segerombolan orang tampak berteriak di sekitar masjid saat kejadian.

Video yang tersebar di media sosial juga menunjukkan massa naik ke puncak menara masjid. Toko-toko di daerah itu juga menjadi sasaran amukan massa.

UU kontroversial itu mengizinkan India memberi status kewarganegaraan terhadap imigran yang menerima persekusi di negara asalnya seperti Bangladesh, Pakistan, dan Afghanistan.

Beleid itu disahkan oleh pemerintahan Narendra Modi yang beraliran sayap kanan. Partai pengusungnya, Bharatiya Janata (BJP), dituduh bersikap diskriminatif terhadap umat Muslim.

Namun, UU itu hanya berlaku bagi imigran pemeluk agama Hindu, Kristen, dan agama minoritas lainnya selain Muslim.

Kerusuhan ini terjadi bertepatan dengan kunjungan Presiden Amerika Serikat Donald Trump ke India.

Selain UU Kewarganegaraan, pertikaian antara umat Muslim dan Hindu di India juga kerap dipicu masalah konsumsi sapi. Umat Muslim menganggap sapi adalah hewan yang halal untuk dikonsumsi. Sedangkan umat Hindu menganut ajaran vegetarian karena tidak memakan bahan makanan dari sumber yang bernyawa.

Di mata umat Hindu, sapi adalah simbol kehidupan dan kekuatan yang harus dilindungi. Dalam kitab Weda, sapi disebut sebagai titisan Aditi yang merupakan ibu dari seluruh dewa.

Sejumlah negara bagian di India melarang perdagangan, penyembelihan dan konsumsi daging sapi. Kelompok konservatif di India mendesak Modi mengesahkan aturan yang melarang penyembelihan sapi. (CNNIndonesia).

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar