DPR : Ditanya Soal Frist Travel, Menag Kabur ke Istana

Rabu, 26/02/2020 20:47 WIB
Menag Fachrul Razi (Fajar Indonesia Network)

Menag Fachrul Razi (Fajar Indonesia Network)

Jakarta, law-justice.co - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Komisi VIII menyesalkan Menteri Agama (Menag) Fazrul Razi yang meninggalkan rapat kerja (raker) saat pembahasan korban Frist Travel, Rabu, (26/2).

Menag beralasan akan rapat di Istana pukul 12.00 WIB.

"Untuk yang baru datang saya beritahukan sekali lagi, jadi Menag ini ada rapat dengan Pak Presiden jam 12:00 tapi rapat di sini bisa dilanjutkan oleh Sekjen dan Dirjen nya," ujar Ketua Komisi VIII Yandri Susanto.

Mendengar pengumuman ini sebagian anggota Komisi VIII langsung menanggapi kekecewaan.

"Jika Menag minta izin jam 12 ya sudah kita hentikan rapat ini karena persoalan reformasi birokrasi harus bicara dengan pak mentrinya. Ini wibawa DPR turun karena hal seperti ini. Saya dari fraksi PDIP sebagai partai pemenang pemilu tidak setuju," kata anggota Komisi VIII Samsu Niang.

Kekecewaan yang sama diungkapkan anggota lainnya, Iskan Qolba Lubis dari fraksi PKS.

"Berikan Pak Menteri waktu untuk menghubungi Mensesneg dahulu. Jika jawabannya tetap sama yasudah kita usir Pak Menteri ini dan biarkan rapat di Istana, kita juga sudah pernah kan mengusir Menteri dulu," kata dia.

Terkait hal ini Menag Fazrul Razi beralasan rapat kerja dengan Komisi VIII ini mendadak.

"Rapat hari ini kan mendadak, saya baru diberi tahu tadi malam. Jika saya yang menghubungi nanti dikira alasan untuk tidak mendatangi rapat kalau boleh saran lebih baik Pak Ketua yang menghubungi saja," ungkap Menag Fazrul.

Sebelumnya, rapat kerja ini salah satu agendanya membahas terkait korban asuransi Firs Travel yang terkatung-katung. Kemarin Selasa, (25/2) Komisi VIII sudah menemui perwakilan korban First Travel ini. Rencananya Komisi VIII akan mendesak pemerintah dalam hal ini Kemenag untuk memberangkatkan korban-korban First Travel yang dananya sudah disita negara.

(Ricardo Ronald\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar