Awas, Tito Akan Bentuk Tim Penyamaran Akibat Lambannya Pembuatan e-KTP

Rabu, 26/02/2020 20:19 WIB
Mendagri Tito Karnavian (Tirto)

Mendagri Tito Karnavian (Tirto)

Jakarta, law-justice.co - Masih buruknya layanan pembuatan KTP elektronik (e-KTP) menjadi perhatian serius Mendagri Tito Karnavian. Untuk itu Tito meminta dibentuk tim dari kemendagri yang tugasnya menyamar sebagai warga yang mengikuti langsung proses pembuatan e-KTP sampai jadi, sehingga bisa ditemukan akar permasalahan yang sebenarnya.

"Ini akan menjadi atensi penuh dari saya. Kami akan mengecek di mana sebenarnya akar permasalahannya," ujar Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Rab (26/2)u.

Mantan Kapolri pada 2016-2019 meminta Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil membentuk Tim Khusus Investigasi itu dengan dibantu Tim dari Inspektorat Jenderal Kemendagri yang dipimpin oleh Irjen Kemendagri, Tumpak Haposan Simanjuntak.

"Saya minta kepada Dirjen Dukcapil, tapi saya minta juga di-backup dengan tim yang lain dari Inspektorat Jenderal, ya pak Tumpak ya," kata Mendagri kepada jajarannya dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI itu.

Mendagri Tito Karnavian mengimbau jajarannya melakukan operasi penyamaran, yang seolah-olah menjadi masyarakat yang ingin membuat e-KTP di Kelurahan.

"Langsung pengecekan lapangan termasuk menyamar sebagai masyarakat untuk mengikuti prosesnya, mengalami betul enggak sebetulnya, susah enggak blanko e-KTP-nya. Atau ternyata diberikan Surat Keterangan (Suket) Kependudukan saja," kata Tito.

Tito mengatakan dari sisi anggaran pengadaan blanko e-KTP sebetulnya tidak ada masalah. Berbeda dari anggaran tahun lalu yang menurut Tito kurang.

Tahun lalu anggarannya memang yang diajukan ke Kementerian Keuangan 32 juta keping dipenuhi hanya separuhnya (16 juta keping). Sehingga terjadi kelangkaan blanko. Kenapa bisa sampai segitu? Karena tidak diperjuangkan. Fighting spirit untuk memperjuangkan itu ke Kemenkeu untuk meyakinkan mereka tidak timbul, karena masih ada trauma kasus E-KTP itu. Sehingga ya sudah terima apa adanya saja," kata Mendagri.

Mendagri menduga hal itu penyebab timbul masalah dalam pengadaan E-KTP di masyarakat mengingat kebutuhan e-KTP semakin meningkat setiap tahunnya.

"Sehingga solusinya saya menyampaikan kepada Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Askolani), ini akan terjadi kekurangan lagi, kelangkaan karena yang perlu dipenuhi tidak segitu," kata Tito.

Tito menyampaikan surat resmi beserta rincian bahwa ada kekurangan. Kemudian ia meminta Dirjen Dukcapil mem-follow up ke Dirjen Anggaran Kemenkeu, Askolani.

"Saya minta Dirjen Dukcapil follow up ke Dirjen Anggaran. Pak Askolani juga melihat dan mengambil dari dana Bendahara Umum Negara (BUN), dana anggaran nasional," kata Tito.

Mendagri juga mengatakan bahwa ia sudah menyampaikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait itu sehingga Sri Mulyani tahu.

Sehingga untuk persoalan anggaran untuk blanko e-KTP sebetulnya tidak ada masalah, karena sudah dipenuhi anggarannya oleh pemerintah. Namun, Tito heran mengapa sampai sekarang e-KTP masih dipersoalkan di daerah.

"Nah ini, ada apa macetnya di sini? Yang ingin kami cari adalah macetnya karena apa? Karena kuota atau karena lambat pengadaannya, atau apa? Ini akan kami cari penyebabnya apa. Ini tanggung jawab saya nanti, Pak Johan Budi terima kasih masukannya," kata Tito.(jpnn)

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar