Lama Tak Terungkap, Penyebar Video Panas Ariel Disebut Kebal Hukum

Rabu, 26/02/2020 12:29 WIB
Kolase Instagram Luna Maya, Ariel, Cut Tari (Tribunnews)

Kolase Instagram Luna Maya, Ariel, Cut Tari (Tribunnews)

Jakarta, law-justice.co - Beberapa tahun lalu, Indonesia sempat dihebohkan dengan kasus video panas yang melibatkan Ariel Noah, Luna Maya dan Cut Tari.

Namun kala itu tak ada yang mengetahui siapa yang pertama kali mengunggah dan menyebarkan video tersebut ke internet.

Setelah bertahun-tahun berlalu, akhirnya terungkap sosok penyebar video panas yang melibatkan ketiganya 10 tahun silam.

Penyebar video itu diduga adalah anak pejabat tinggi kepolisian.

Hal ini yang menjadikannya kebal hukum.

Diketahui sosok penyebar video panas Ariel Noah, Luna Maya dan Cut Tari itu adalah seorang mahasiswa bernama Anggit Gagah Pratama.

Saat itu pihak Ariel dan Luna Maya geram lantaran mahasiswa berusia 19 tahun ini diduga sebagai pengunggah video masihs aja bebas.

Luna bahkan sempat menyebut adanya ketidakadilan karena telah memenjarakan kekasihnya.

Rumor yang beredar, bebasnya Anggit lantaran mahasiswa jurusan Disain Grafis Universitas Bina Nusantara itu memiliki orangtua dengan jabatan strategis.

Melalui kuasa hukumnya, Yulius Setiarto SH, Anggit mengklarifikasi berita yang beredar.

Ia menjelaskan jika pemberitaan yang ada tidaklah benar.

Orang Tua Anggit merupakan warga biasa dan bukan pejabat tinggi di kepolisian.

"Ada yang menyebutkan dia (Anggit) tidak terjamah oleh hukum karena perlindungan dari orangtua yang pejabat tinggi. Banyak yang sangat menyimpang.

Anggit adalah anak dari orangtua warga biasa," tambah paman Anggit, Uus saat dijumpai di Wisma Kodel, Jl.H.R.Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu, (22/12/2010) dikutip dari Nova dalam artikel berjudul "Selama Ini Ditutup Rapat, Benarkah Penyebar Video Skandal Ariel NOAH Anak Pejabat Tinggi yang Kebal Hukum?`".

Waktu itu, Anggit sudah kooperatif dengan memenuhi panggilan pihak Pengadilan Negeri Bandung.

Dituturkan sang paman, hal ini bukti bahwa keponakannya tak kebal hukum seperti yang banyak didengungkan.

"Padahal kami taat hukum. Kalaupun nanti status Anggit diangkat (jadi tersangka) ya bukan karena dorongan. Kami juga bingung suara diluaran menuduh Anggit sebagai pengunggah atau biang kerok dari semua ini.

Biar hukum yang membuktikan. Saya kecewa dengan pernyataan Capung (manajer Peterpan), yang berkata dalam berita bahwa Anggit yang bersalah," kata Uus.

Meskipun sudah dituduh sebagai pengunggah pertama, Uus masih yakin keponakannya itu tak bersalah dan tidak terlibat dalam keruwetan penyebaran video porno milik Ariel itu.

"Anggit tidak pernah terlibat dalam terunggahnya video yang diduga mirip Ariel, Luna, dan Cut Tari. Anggit tidak turut serta menyebarkan," kata Yulius. (wiken.grid.id).

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar