Paling Banyak Aset Disita,Bentjok Klaim Sahamnya Hanya 2% di Jiwasraya

Selasa, 25/02/2020 18:46 WIB
Direktur utama sekaligus pemilik PT Hanson International Tbk (MYRX) dan PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO) Benny Tjokrosaputro. (kontan)

Direktur utama sekaligus pemilik PT Hanson International Tbk (MYRX) dan PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO) Benny Tjokrosaputro. (kontan)

Jakarta, law-justice.co - Kejaksaan Agung sudah menyita aset dari sejumlah tersangka kasus gagal bayar PT Asuransi JIwasraya, jumlahnya mencapai Rp 11 Triliun. Dari jumlah tersebut, aset Benny Tjokrosaputro atau Bentjok menajdi yang terbanyak.

Namun, belakangan Bentjok mengklaim dirinya hanya menaruh 2 persen saham di PT Asuransi Jiwasraya. Pria yang menjabat sebagai Komisaris PT Hanson International ini menjelaskan perusahaannya menaruh saham 2 persen dari 97 emiten swasta dan 27 emiten Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Yang jelas di Jiwasraya mungkin hanya 2%. Ada 97 emiten swasta dan 27 emiten BUMN, Hanson cuman 2 persen," kata Benny kepada wartawan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jalan Sultan Hasanudin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2020).

Dalam kasus ini, Benny merupakan satu dari 6 tersangka yang terjerat dugaan korupsi Jiwasraya. Benny Tjokrosaputro merasa menjadi tumbal untuk menutupi kerugian PT Jiwasraya.

Pada Senin (24/2), Benny menyerang balik dengan melaporkan Direktur Utama Jiwasraya, Hexana Trisasongko, ke Polda Metro Jaya. Hexana dilaporkan atas dugaan fitnah setelah menyampaikan soal kerugian negara akibat kasus korupsi Jiwasraya Rp 13 triliun dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPR beberapa waktu lalu.

Pelaporan atas Hexana ini diwakilkan oleh kuasa hukum Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, Muchtar Arifin. Benny Tjokro sendiri saat ini berstatus sebagai tersangka di kasus korupsi Jiwasraya ini.

"Menyangkut Jiwasraya ya dugaan tindak pidana korupsi. Nah kedatangan saya di Polda Metro Jaya siang ini ingin menyampaikan laporan pengaduan terhadap Dirut Jiwasraya Hexana Trisasongko dan juga sekretaris perusahaannya karena beberapa hari lalu ketika dengar pendapat di DPR," kata Muchtar kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (24/2).

Selain Benny, Kejagung sebelumnya telah menetapkan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat; mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hendrisman Rahim; mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hary Prasetyo; mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Syahmirwan; serta terakhir Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto. (detikcom)

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar