Sering Mencopet, 1 dari 3 Emak-emak Bercadar Jadi Tersangka

Selasa, 25/02/2020 16:14 WIB
Emak-emak bercadar ditangkap dan jadi tersangka oleh polisi karena mencopet di Solo (Tribunnews)

Emak-emak bercadar ditangkap dan jadi tersangka oleh polisi karena mencopet di Solo (Tribunnews)

Solo, law-justice.co - Polisi menetapkan satu tersangka dari tiga orang emak-emak bercadar dan berjilbab besar yang ditangkap dalam kasus pencopetan Festival Jenang Solo. Ketiganya ditangkap karena diduga mencopet yakni SJ (38) warga Klaten Selatan, Kabupaten Klaten bersama ST (66) Tingkir, Kabupaten Salatiga, dan PN (65) warga Klaten Tengah, Kabupaten Klaten.

Dari ketiga tersangka tersebut hanya satu orang yang ditetapkan tersangka yakni SJ (38) karena cukup bukti. Sementara SR (66) dan PN (65) belum cukup bukti untuk menjerat mereka.

"Dua pelaku SR dan PN tidak cukup bukti untuk diproses, yang satu tersangka itu SJ," kata Kapolsek Pasar Kliwon, AKP Tegar Satrio Wicaksono kepada TribunSolo.com, Selasa (25/2/2020).

Polisi sudah melakukan pemeriksaan pada tiga pelaku sebelum menetapkan salah satunya menjadi tersangka.

"Kalau SJ barang buktinya kuat dia membawa handphone hasil mencopet, yang dua tidak kuat alat bukti," papar AKP Tegar.

Namun, ditegaskan AKP Tegar dua pelaku SR dan PN dikenakan wajib lapor.

Gunakan Jilbab Besar dan Cadar

Sebelumnya, Polsek Pasar Kliwon menangkap tiga copet yang beraksi di Festival Jenang Solo, Ndalem Joyokusuman, Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Senin (17/2/2020).

Dari pengakuan para pelaku kepada polisi, mereka menggunakan cadar dan Jilbab besar untuk menutupi aksinya.

"Mereka ini sudah ahli dalam melakukan aksinya saat melakukan pencopetan pada korbannya," papar Kapolsek Pasar Kliwon, AKP Tegar Satrio Wicaksono, Senin (17/2/2020).

"Cadar dan Jilbab besar digunakan untuk menutupi aksi mereka," papar AKP Tegar.

Menurutnya, semuanya sudah disiapkan sindikat ini tentang bagaimana mereka mencari lokasi yang ramai dan korban yang lengah. Walaupun perempuan para pelaku pencopetan ini sudah terlihat ahli.

Mereka berasal dari Klaten dan Salatiga datang ke Solo untuk melancarkan aksi. Ketiga pelaku ini diduga masih memiliki kawanan pencopet yang ahli lainnya. Masih ada empat pelaku yang diburu diduga melakukan aksi pencopetan di lokasi Festival Jenang Solo.

"Mereka kita duga juga pelaku yang beraksi saat Imlek," jelas AKP Tegar.

Bahkan video penangkapan dan introgasi di Polsek Pasar Kliwon sempat viral saat polisi menanyai para pelaku. Dikatakan, emak-emak yang diduga pencopet itu terlihat sudah ahli dalam melakukan aksinya.

Mereka bekerja secara tim mulai dari memantau korbannya sampai melakukan eksekusi.

"Kami masih melakukan perburuan pada para pelaku lainnya," jelas AKP Tegar.(Tribunnews)

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar