Gegara Ucapan Anggota KPAI Soal Hamil, DPR Akan Lakukan Hal Ini

Senin, 24/02/2020 18:09 WIB
Anggota KPAI yang bicara berenang bersama di kolam renang bisa hamil (Tribunnews)

Anggota KPAI yang bicara berenang bersama di kolam renang bisa hamil (Tribunnews)

Jakarta, law-justice.co - Ucapan anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Siti Hikmawati yang menimbulkan kontroversi di masyarakat membuat anggota DPR RI angkat bicara. Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ihsan Yunus menyebutkan bahwa harus ada tindak lanjut dari pernyataan Siti Hikmawati sebagai bagian KPAI.

Diketahui, Hikmahwati menyebutkan bahwa perempuan bisa hamil jika berenang di kolam renang bersama laki-laki.

"Kami anggap masalah tersebut sebagai catatan penting, sangat penting malah, untuk DPR mengambil sikap tegas. Komisioner KPAI harus bisa menampilkan wajah profesionalitas yang tercermin dari apa yang mereka sampaikan" ujar Ihsan Yunus di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/02).

Ihsan menyampaikan bahwa dengan kejadian itu, Komisi VIII akan memperketat proses pemilihan Komisioner KPAI mendatang sebagai buntut. "Komisi VIII akan memperketat proses seleksi Komisioner mendatang. Fit and proper test akan kami perketat, akan kami dalami sampai ke hal-hal mendasar seperti basis keilmuan maupun teknis manajerial mereka dalam menghandle suatu tugas," jelasnya.

Politisi PDI Perjuangan itu juga mengharapkan, agar masalah ini menjadi masalah terakhir dan tidak terulang kembali. "Saya harap ini jadi contoh buruk yang terakhir. Jangan ada lagi," tandasnya. (Rmol)

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar