Lubang Tambang Kembali Memakan Korban, Sudah 37 Orang Tewas

Sabtu, 22/02/2020 21:31 WIB
Lubang bekas galian tambang (Foto: Dok. Jatam)

Lubang bekas galian tambang (Foto: Dok. Jatam)

law-justice.co - Lubang bekas kegiatan penggalian tambang di Kalimantan Timur kembali memakan korban, seorang pemuda bernama Bayu Setiawan (21) dinyatakan tewas tenggelam. Lubang tambang kini sudah menewaskan total 37 orang.

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim menelusuri kronologis tewasnya Bayu. Pada Jumat (21/2/2020), Bayu tenggelam di lokasi yang diduga sebagai lubang tambang bekas galian PT Cahaya Energi Mandiri (CEM). Tenggelamnya Bayu disaksikan oleh kedua rekannya, Muhammad Lutfi (19) dan Febri Sudarnanto (15). Lokasi kejadian berada di Jalan Kalan Luas, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang.

Pada Pukul 14.00 WITA, ketiga pemuda itu tiba dilokasi tambang PT CEM untuk memancing. Aktifitas memancing menggunakan perahu. Pukul 18.25 WITA, ketiganya memutuskan untuk pulang.

Namun niat balik terhambat karena perahu tersangkut dibatang pohon, akhirnya mereka bertiga memutuskan berenang untuk menuju tepi lubang
tambang. Sekitar jarak 30 meter dari tepi, Muhammad Lutfi dan Bayu Setiawan mendadak Lemas. Febri mencoba menolong kedua rekannya. Sambil berenang, Febri menarik tangan keduanya.

"Tiba-tiba mendekati jarak 15 meter dari tepi lubang tambang, tangan bayu terlepas," kata Dinamisator Jatam Kaltim Pradarma Rupang dalam siaran pers yang diterima redaksi.

Pradarma mengatakan, Jatam Kaltim telah mengunjungi lokasi kejadian. Di sana, tidak terlihat adanya Papan Informasi atau pengumuman yang menjelaskan bahwa lokasi tersebut adalah wilayah yang berbahaya untuk dimasuki. Juga tidak terpasang pagar pembatas, tidak ada ada Petugas dan pos jaga.

Tenggelamnya Bayu Setiawan menambah catatan kelam kasus lubang tambang yang terjadi di kaltim. Korban tewas kini menjadi 37 jiwa, mayoritas korban adalah anak-anak. Berdasarkan data Jatam, Warga Samarinda yang tenggelam di lubang tambang PT CEM ini bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, pada 23 Mei 2015 seorang bernama Ardi ditemukan tewas mengapung dilubang tambang perusahaan yang sama.

"Penyelesaian kasus yang dialami Ardi jalan ditempat. Tidak ada perkembangan.Pihak keluarga Ardi masih menanti tindak lanjut penegakkan hukum yang dilakukan oleh kepolisian," ujar Pradarma.

Jatam Kaltim mendesak Presiden Joko Widodo, Gubernur Kaltim Isran Noor, Komnas HAM, Polda Kaltim untuk melakukan tindakan tegas terhadap perusahaan yang lalai akan kewajiban menjaga masyarakat dari bahaya lubang tambang.

(Januardi Husin\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar