Ngeri, Begini Kata Erick Thohir ke Bos-Bos BUMN Ketika Marah

Sabtu, 22/02/2020 11:28 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir (Kompas)

Menteri BUMN Erick Thohir (Kompas)

Jakarta, law-justice.co - Kehebohan soal Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir masih saja terus berlanjut. Kali ini, karena begitu kecewanya dia memarahi para petinggi-petinggi perusahaan BUMN yang tidak menyerahkan bisnis plan atau rencana bisnisnya. Pasalnya, dari 142 BUMN, hanya 10 yang menyerahkan bisnis plannya.

"Masa minta bisnis plan saja nggak bisa? Yang rajin kan perbankan, PLN dan Pertamina juga sudah setor," ungkapnya kemarin (21/2/2020).

Erick mengatakan, 142 perusahaan tersebut nantinya akan dibagi dalam 15 sub-holding berbeda berdasarkan kelompok usahanya masing-masing. Termasuk di dalamnya satu subholding untuk perusahaan yang dinilai sudah masuk dalam kategori dead-weight.

Ia menyebut dua wakil menterinya nanti masing-masing akan memegang 7 subholding untuk mempermudah pengawasan 142 perusahaan di BUMN.

"Saya inginnya, belum selesai ya, masing-masing Wamen pegang 7 sub-holding atau lebih atau kalau bisa 7. Lalu ada subholding dead-weight, 15 lah tapi belum selesai. Lagi di-mapping. Karena tidak mungkin Wamen masing-masing, termasuk saya mengawasi 142 perusahan, belum lagi cucu cicit BUMN yang jumlah berapa ratus," kata Erick.

Pembagian kelompok perusahaan ini juga merupakan upaya kementerian untuk mengurangi jumlah perusahaan-perusahaan BUMN yang dinilai sudah tak lagi menguntungkan atau dead-weight. Beberapa kriteria untuk perusahaan di kategori ini seperti tak lagi mempunyai prospek bisnis yang ekonomis dan kinerja keuangan merosot alias merugi.

Untuk perusahaan dalam kategori ini, kata Erick, nantinya akan ada dua keputusan apakah perusahaan tersebut akan dilikuidasi atau digabung (merger) dengan perusahaan lain yang sejenis.

Dia menyebutkan, proses merger ataupun likuidasi ini diharapkan dapat selesai dalam waktu tiga bulan sejak diputuskan oleh pemerintah. Saat ini kementerian BUMN masih menunggu restu dari Presiden dan Kementerian Keuangan.

Adapun saat ini Erick sudah memegang 10 perusahaan, baik BUMN maupun anak usahanya, yang sudah siap dilikuidasi. Lima diantaranya merupakan anak usaha PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA), termasuk salah satunya adalah PT Garuda Tauberes Indonesia.

"Saya ga mau bicara detail sebelum pantas dijadikan statement. Tapi kan yang anak usaha itu direksi dan komisaris yang bisa liat duluan mana yang ga efisien dan ga masuk bagian strategi. Yang baru siap Garuda, mereka melihat ada 5 yang ga dibutuhkan. Salah satunya Tauberes," jelasnya. (cnbcindonesia)

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar