Aksi 212 Libatkan Anak-Anak, Bagaimana Sikap KPAI?

Sabtu, 22/02/2020 07:54 WIB
anakanak yang ikut demo 212 di patung kuda, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2020) (Tribunnews)

anakanak yang ikut demo 212 di patung kuda, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2020) (Tribunnews)

Jakarta, law-justice.co - Dalam aksi demo 212 yang dilakukan di Patung kuda, Jakarta Pusat Jumat (21/2/2020) kemarin sejumlah anak-anak juga ikut dilibatkan. Melihat hal itu Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecamnya.

Komisioner KPAI Jasra Putra mengaku mengetahui hal itu ketika dirinya berada di lokasi unjuk rasa dalam rangka pengawasan. Hasilnya, ada ratusan anak yang diketahui mengikuti aksi unjuk rasa tersebut.

"Kita mengecam pelibatan anak dalam aksi 212 ini. Beberapa kali dalam pengawas kita sering menemukan hal yang sama. Saya juga tanya dari mana datangnya, rata-rata menjawab dari Jabodetabek," kata Jasra di Patung Kuda Arjuna Wiwaha atau Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Jumat (21/2/2020) sore.

Ia menyatakan, penyampaian pendapat di depan umum merupakan hak warga negara. Namun, ia menegaskan orang tua harus tetap memperhatikan hak terhadap anak.

"Tentu harus melihat hak-hak anak yang harus diperhatikan. Seharusnya dia sekolah, dia tidak sekolah. Harusnya dapat makan, dia gak dapat, ini siapa yang bertanggung jawab?," ungkap dia.

"Pengelola harus memastikan tidak melibatkan anak-anak. Tapi ketika sudah masuk anak-anak dan bergabung di sini, saya melihat panitia asik dengan tuntutannya. Tapi anak dibiarkan merokok, tidak makan dan seterusnya," tambah dia.

Nantinya, Jasra mempertimbangkan akan memanggil panitia yang menyelenggarakan aksi 212 tersebut.

"Kita pertimbangankan untuk memanggil panitia, terkait pertanggungjawabannya. Saya tanya adik-adik, mereka jawab sudah sering. Berarti panitia yang sama mengajak anak dilibatkan dalam aksi ini," tukas dia.

KPAI menyatakan pelibatan anak dalam aksi unjuk rasa melanggar UU Nomor 35 tahun 2014 pasal 15 huruf A tentang hak perlindungan anak dari penyalahgunaan kegiatan politik.

Seperti dikabrakan sebelumnya, Aksi unjuk rasa yang bertajuk `Aksi 212 Berantas Mega Korupsi Selamatkan NKRI` bukan hanya didominasi orang dewasa. Kali ini, aksi unjuk rasa itu dihiasi oleh anak-anak berusia tanggung.

Berdasarkan pengamatan Tribunnews.com, ada ratusan anak-anak di bawah umur 17 tahun itu ikut menghadiri demonstrasi di depan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat pada Jumat (21/2/2020) siang. Mereka kompak mengenakan seragam gamis, sarung dan berpeci.

Tak lupa, mereka juga membawa atribut untuk demonstrasi yang bertuliskan pesan-pesan untuk para penguasa. Diantaranya, pesan meminta pemerintah untuk mengusut dugaan korupsi di PT Asabri (Persero) hingga korupsi Jiwasraya.

Keluguan mereka saat melancarkan aksi protes di lokasi demonstrasi juga mencuri perhatian. Ketika ditanya perihal kedatangannya di lokasi tersebut, mereka tampak tidak mengetahui betul masalah yang tengah disuarakan disana.

Mereka hanya mengaku datang jauh-jauh dari Bogor, Jawa Barat, untuk membela kebenaran. Sebab menurutnya, banyak korupsi di negara ini.

"Membela kebenaran kita mah. Karena banyak korupsi. Buat dianuin....," celoteh salah satu anak mengenakan Topi bertuliskan `AHHA` tersebut saat berbincang di lokasi demonstrasi, Jumat (21/2/2020).

Melihat temannya sedikit kebingungan, teman di sebelahnya ikut menyaut.

"Buat bayar utang. Gimana sih lu," kata teman di sebelahnya menggunakan peci hitam tersebut seraya tertawa bersama-sama.

Ketika ditanya lebih lanjut hutang siapa yang dibayarkan, mereka langsung kompak menjawab membayar hutang Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Pak Jokowi. Pak Jokowi. Pak Jokowi. iya nggak? Takbir. Allahuakbar," tandasnya.(Tribunnews)

 

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar