Kawal Pertamina, Bantu Ahok dengan Laporkan Kesini

Sabtu, 22/02/2020 06:24 WIB
Komisaris Utama PT Pertamina (persero) basuki Tjahaja Purnama (Ahok) (tibunews)

Komisaris Utama PT Pertamina (persero) basuki Tjahaja Purnama (Ahok) (tibunews)

Jakarta, law-justice.co - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terus mendorong budaya transparansi di PT Pertamina (persero). Kali ini Komisaris Utama pertamina itu membuka layanan khusus, yakni whitle blowing System (WBS) untuk menampung laporan dari masyarakat bila ditemukan ada pelanggaran yang dilakukan oleh Pertamina dan mitra kerjanya.

Kebijakan yang dilakukan sejak tahun 2008 ini merupakan komitmen Pertamina untuk memberikan pelayanan terbaik dan transparan kepada masyarakat, serta menegaskan komitmen Pertamina sebagai BUMN bersih.

"Mari bersama-sama kawal Pertamina menjadi BUMN terpercaya dan bersih. Apabila Anda menemukan praktik-praktik ilegal yang terkait dengan Pertamina, segera laporkan via Whistle Blowing System (WBS) di bawah ini dengan melampirkan bukti valid," kata Ahok dalam akun Twitternya, Jumat (21/2).

Masyarakat bisa melaporkan adanya dugaan pelanggaran baik yang dilakukan oleh pihak Pertamina maupun mitra kerja Pertamina melalui telepon ke nomor (021) 3815909 / 3815910 / 3815911, SMS dan WhatsApp (WA) ke nomor +628118615000, FAX (021) 3815912.

Laporan juga bisa dilakukan melalui email ke [email protected] atau website https://pertaminaclean.tipoffs.info dan Mail Box ke Pertamina Clean PO Box 2600 JKP 10026

Program WBS ini sendiri sudah dilakukan Pertamina sejak tahun 2008. Di mana program ini menjadi salah satu parameter penerapan Good Corporate Governance (GCG ) yang ditetapkan oleh pemerintah. Setiap pelaporan dapat dilakukan secara anonim tanpa dipublikasikan identitas pelapor melalui https://pertaminaclean.tipoffs.info/.

Vice President Corporrate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan, Pertamina akan menjamin kerahasiaan data pelapor Whistleblowing System (WBS) tersebut. Laporan yang masuk akan ditindaklanjuti langsung oleh konsultan independen.

"Pertamina memfasilitasi pelaporan dilakukan dengan anonim. Pertamina juga akan menjaga kerahasiaan data pelapor. Laporan yang masuk nantinya akan dikelola oleh konsultan independen yang kemudian meneruskan laporan tersebut kepada tim WBS Pertamina untuk ditindaklanjuti," kata Farjiyah dalam pernyataan resminya.

Ahok juga sebelumnya mengumumkan terkait upaya transparansi di Pertamina, salah satunya soal pengadaan apapun di pelat merah migas tersebut sudah dilakukan secara terbuka dan transparan. Publik bisa mengakses secara online di situs pertamina.com.

"Mulai hari ini, akses Informasi operasional PT Pertamina (Persero) terkait pengadaan Crude, LPG dan BBM termasuk status kapal charter sudah dapat diakses melalui website resmi perseroan," ujar Ahok di akun twitternya, Rabu (12/2/2020). (cnbcindonesia.com)

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar