Jika Kabinet Dirombak, Kedua Menteri Ini Layak Dicopot Duluan

Jum'at, 21/02/2020 20:46 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly (Foto: Tribun)

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly (Foto: Tribun)

Jakarta, law-justice.co - Isu soal Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan merombak kabinet Indonesia Maju sudah merebak ke masyarakat beberapa waktu lalu. Tetaptnya, setelah Jokowi memasuki hari ke-100 masa kerjanya selama periode kedua ini.

Isu tersebut kini semakin menguat. Pengamat politik dari Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah mengatakan bahwa isu pergantian kabinet semacam ini pasti akan terjadi.
Sejumlah menteri yang paling kecil kontribusinya dalam pemenangan Pilpres kemarin akan terancam. Namun begitu, jika basis perombakan kabinet adalah hasil kerja menteri, maka IPO merekomendasikan dua nama untuk diganti. Keduanya adalah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menteri Agama Fachrul Razi.

“Nama lain yang juga tidak banyak membawa perubahan adalah Kemenaker Ida Fauziah dan Menpora Zainuddin Amali,” ujarnya kepada, Jumat (21/2) seperti dikutip dari RMOl.

Selain itu, Dedi juga menilai Menteri Keuangan Sri Mulyani patut dipertimbangkan Jokowi untuk dicopot, dan memilih pengganti yang lebih baik dari menteri yang gemar utang tersebut.

“Kesegaran itu diperlukan agar ide dan cara kerja ikut terbarui, mengganti Sri Mulyani dengan tokoh baru juga pilihan baik,” tandasnya

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar