Pendemo 212 Minta Ahok Mundur Dari Pertamina, Ini Alasannya

Jum'at, 21/02/2020 18:37 WIB
Komisaris Utama PT Pertamina (persero) basuki Tjahaja Purnama (Ahok) (tibunews)

Komisaris Utama PT Pertamina (persero) basuki Tjahaja Purnama (Ahok) (tibunews)

Jakarta, law-justice.co - Pendemo 212 medesak Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mundur dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). Marwan Batubara yang menjadi orator pda aksi demo tersebut menuding Ahok terlibat dalam kasus korupsi.

"Supaya Anda sadar bahwa di samping kasus penistaan agama, sebetulnya Ahok itu punya sekitar 6-10 kasus korupsi lagi," kata Marwan saat berorasi di Aksi 212 `Berantas Mega Korupsi dan Selamatkan NKRI` di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2020).

Namun, Marwan tidak menyebut secara rinci kasus apa yang melatarbelakangi tudingan ke Ahok itu. Dia menyebut Ahok bisa lolos karena `disembunyikan` oleh pimpinan KPK era Agus Rahardjo dkk.

"Tapi bisa lolos, siapa yang meloloskan? Pimpinan KPK, siapa ketuanya? Agus Rahardjo, di sana ada yang namanya Basaria, Saut Situmorang, mereka ini adalah pelindung koruptor, jangan sok suci mereka membela kok, padahal mereka untuk kasus konglomerat mereka melindungi konglomerat, termasuk melindungi Ahok," ujarnya.

Lebih lanjut, Direktur Indonesia Resources Studies (IRESS)
meminta Ahok mundur karena tak rela eks Gubernur DKI Jakarta itu menjabat Komisaris Utama Pertamina.

"Pak Ahok kita minta dalam waktu satu bulan dari sekarang supaya mundur dari Komisaris Utama Pertamina. Pertamina adalah perusahaan milik negara, milik rakyat, kami tidak rela Ahok menjadi komisaris utama milik rakyat," tuturnya. (detikcom)

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar