Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Bohongi Buruh Indonesia!

Jum'at, 21/02/2020 09:17 WIB
Airlangga Hartarto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (suara24.news)

Airlangga Hartarto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (suara24.news)

Jakarta, law-justice.co - Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Budi Hardianto menegaskan selama proses munculnya Omnibus Law RUU Cipta Kerja itu, buruh sudah dibohongi dan diperdaya.

Dengan melancarkan kong kalikong, lanjut Budi Hardianto, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto telah begitu tega melakukan pembohongan publik.

Mulai dari pengakuan bahwa sudah melibatkan buruh dalam pembahasan, menyampaikan ke publik bahwa RUU CLK itu berpihak kepada buruh, hingga melakukan serangkaian pendekatan terselubung kepada anggota parlemen agar meloloskan RUU ini.

“Buruh dibohongi. Dibohongi bulat-bulat oleh Menko Perekonomian. Sebagai Menkoperekonomian kebohongan public yang dilakukannya harus ditindaktegas. Maka kami mendesak kepada Presiden Joko Widodo agar segera memecat Airlangga Hartarto dari Menko Perekonomian,” tegas Budi Hardianto di Jakarta, Kamis (20/2/2020).

Budi mengingatkan, hadirnya Omnibus Law RUU Cipta Kerja itu hanya akan membuat kehidupan masyarakat, khususnya buruh akan terus terpuruk dalam kemiskinan. Tidak akan sanggup bangkit walau hanya untuk memenuhi kebutuhan dasarnya nantinya.

“RUU itu sangat pro pengusaha. Pengusaha bebas sebebas-bebasnya memperlakukan buruh dengan buruknya. Upah akan sesuka hati, pekerja asing bebas sebebas-bebasnya, Serikat Buruh dan Serikat pekerja akan dilemahkan dan lalu dimusnahkan. Buruh akan terpuruk dalam kemiskinan. Ini yang akan terjadi. Ini sangat berbahaya. Tolak dan lawan. Pertama-tama pecat Menkoperekonomian,” tegas Budi Hardianto.

Dia mengatakan, dari 40 % pekerja formal saja, nasibnya kian tak menentu. Bahkan, lanjut Budi Hardianto, United Nations Development Programme (UNDP) telah menyebut bahwa Indonesia memiliki jumlah buruh tertinggi di kawasan Asia. Dengan sebanyak 27 % lebih banyak jumlah buruhnya disbanding Negara-negara lainnya.

“Dan UNDP telah memprediksi, buruh kian miskin. Tidak sanggup meningkatkan penghasilan dan tidak sanggup memenuhi kebutuhan dasar hidupnya. Daya beli kian lemah. Hancur. Ini sangat berbahaya. Ini bisa jadi semacam pembunuhan missal terhadap buruh Indonesia. Genoside terhadap buruh Indonesia. Ini harus dilawan,” tegas Budi.

Dia memastikan, KSBSI akan menggelar aksi-aksi perlawanan dengan mengajak dan melibatkan mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya, untuk menolak Omnibus Law RUU CLK.

“Sebelum Undang-Undang Cilaka ini kian menjadi Petaka bagi Indonesia, mari kita lakukan upaya yang bisa untuk membatalkannya,” pungkasnya. (Katta.id).

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar