Komnas PA Ungkap Modus Baru Pencabulan Terhadap Anak

Kamis, 20/02/2020 20:39 WIB
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait (tribunnews)

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait (tribunnews)

Jakarta, law-justice.co - Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) mengungkap modus baru dari para pelaku pencabulan terhadap anak-anak. Modus tersebut adalah dengan menjadi event organizer untuk menggelar pesta ulang tahun bersama. Hal itu disampaikan oleh Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait, sehingga dia mengingatkan para orang tua untuk memperhatikannya.

"Ada modus menggunakan-memfasilitasi ulang tahun, misalnya. Jadi saya kira ibu-ibu di Jawa Timur dan seluruh Indonesia harus hati-hati kalau ada modus seperti EO yang menyelenggarakan ulang tahun dan sebagainya, biasanya itu memperkenalkan gaya gay ini," kata Arist di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Kamis (20/2/2020).

Lalu, bagaimana modusnya? Arist memaparkan dalam pesta ini akan ada beberapa permainan. Di situ, para pemain mendapatkan tantangan dengan melakukan adegan seksual menyimpang.

"Pertama itu adalah main bola-bolaan atau katakan kena balon undian memecah 1 balon dan sebagainya. Setelah itu (mendapat tantangan) berpelukan, lalu disuruh mencium bibir, dan sebagainya. Itu adalah hal yang memperkenalkan LGBT itu," papar Arist.

"Jadi artinya secara tegas berdasarkan apa yang sudah dilakukan Polda Jatim bahwa Komnas Perlindungan Anak menentang LGBT yang melibatkan anak-anak. Sedangkan melibatkan orang dewasa saja itu adalah bagian yang merusak tatanan sosial agama dan tatanan-tatanan yang berlaku di tengah masyarakat," imbuhnya.

Selain itu, Arist meminta kepolisian terus aktif dalam membongkar kasus pencabulan pada anak-anak. Menurut Arist, hal ini bisa merusak generasi mendatang.

"Yang terjadi adalah sosialisasi memperkenalkan LGBT kepada anak-anak ini yang dibongkar oleh Polda Jatim ini saya kira sangat luar biasa karena ditawarkan kepada anak-anak yang justru merusak masa depan anak-anak kita," ungkap Arist.

Tak hanya itu, Arist juga mengingatkan orang tua agar lebih perhatian pada anak. Peristiwa pencabulan oleh anggota Ikatan Gay Tulungagung (Igata) ini seharusnya menjadi pelajaran agar tak terulang kembali.

"Saya kira ini momentum untuk kita memberikan perhatian pada anak dan saya kira ke depan yang sudah menjadi tersangka sekarang bisa menghentikan dan bisa membubarkan jaringan itu. Bahwa LGBT tidak boleh disosialisasikan, apalagi kepada anak-anak," tegasnya.

Selain itu, Arist meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) lebih selektif dalam mengamati tayangan di televisi. Jangan sampai kecolongan tayangan yang tak mendidik anak-anak.

"Karena biasanya anak-anak akan meniru, tetapi peringatan dari peristiwa ini pada semua keluarga untuk hati-hati kepada anak-anak yang sekarang kita diskusikan kepada KPI untuk seluruh tayangan reality show tidak memperkenalkan atau mengajarkan LGBT," pungkas Arist.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar