Menko PMK Usul Fatwa Pernikahan, Sosiolog: Menyesatkan Masyakat

Kamis, 20/02/2020 19:54 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy (Foto: Tribunnews.com)

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy (Foto: Tribunnews.com)

law-justice.co -
Guru Besar Sosiologi Univesitas Gadjah Mada Sunyoto Usman menilai fatwa yang diusulkan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy hanyalah opini yang dapat menyesatkan masyarakat.

Usulan yang ditujukan pada Menteri Agama Fachrul Razi ialah agar dapat menerbitkan fatwa terkait pernikahan lintas ekonomi, yaitu orang kaya wajib menikahi dengan yang miskin juga sebaliknya.

Muhadjir menilai, hal itu mampu mengatasi permasalahan kemiskinan penduduk.

"Dia punya problema apa sampai berfikir seperti itu. Yang kedua sekarang udah terjadi yang kaya menikah dengan yang miskin, dan sebaliknya. Ada apa sebetulnya dia itu," ujar Sosiolog Sunyoto Usman saat dihubungi Law-Justice.co, Kamis (20/02/2020).

Sunyoto menilai kebijakan usulan yang diambil haruslah lahir dari suatu kondisi dilapangan sehingga harus diambil suatu kebijakan itu. Saran fatwa itu sama sekali tidak memiliki unsur nalarnya.

"Ini referensinya peraturan pemerintah bukan, UUD bukan, hadis bukan, perusahaan bukan, berarti itu pandangan yang bukan-bukan," ujarnya.

Pejabat publik digaji dengan uang rakyat untuk bertugas dan membuat aturan-aturan dan kebijakan yang dapat mensejahterakan rakyat dan meluruskan hal-hal bengkok.

Ia mengatakan jika pemerintah sebaiknya memikirkan peluang untuk memiliki kesempatan kerja, lalu bagaimana cara meningkatkan kopetensi pendidikan dan keterampilan masyarakat.

"Jika pedagang atau petani, kesempatan kerjakan lahir kalau proses produksi dan proses pemasarannya berjalan lancar. Itu ada dalam literatur, lalu angka kemiskinan dapat diturunkan dengan cara-cara seperti itu," katanya.

Dia menjelaskan jika syarat pernikahan itu memberi lebih memberi bayangan terhadap pekerjaan yang dimiliki sebagai penopang hidup dalam rumah tangga.

"Nanti pekerjaan apa yang dimiliki untuk menafkahi keluarga. Karena laki-laki itu berkwajiban jadi imam baik keluarga atau anaknya," ujar dia.

Lalu implementasinya ialah dengan dibuka kesempatan kerja sebanyak ungkin agar masyarakat banyak yang menganggur.

"Kan gitu. Itu harus jelas implementasinya. Tidak hanya asal ngomong. Kalau pejabat publik itu harus hati-hati. Karena rakyat jadi bingung. Rakyat itu sekarang sedang bingung loh, berpolitik, kondisi ekonomi, tiba-tiba ada penyakit korona. Janganlah kemudian itu ditambah-tambah," tukasnya.

(Lili Handayani\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar