Dikaitkan Dengan Isu Bayar SPP Pakai Gopay, Mendikbud Sangat Jengkel

Kamis, 20/02/2020 17:02 WIB
Menteri Pendidikan, Nadiem Anwar Makarim (kompas)

Menteri Pendidikan, Nadiem Anwar Makarim (kompas)

Jakarta, law-justice.co - Kebijakan pembayaran sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) bisa pakai aplikasi Gopay menjadi perbincangan hangat di masyarakat beberapa hari terakhir. Konflik kepentingan menjadi hal utama yang dibahas.

Ternyata ketika mendengar hal itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengaku sangat jengkel ketika dikaitkan adanya konflik kepentingan dalam pembayaran SPP tersebut. Nadiem sendiri diketahui, sebelum menjabat menteri dikenal sebagai pendiri sekaligus CEO Go-Jek.

"Makanya kalau ada komentar seperti itu saya ekstra jengkel," kata Nadiem saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2020) seperti dikutip dari wartaekonomi.

Nadiem mengklaim, dalam hidupnya, dia memegang tiga prinsip. Yang pertama NKRI, kedua Pancasila, dan ketiga adalah integritas. Mengenai Go-Pay sudah digunakan pada alat pembayaran dalam dunia pendidikan, Nadiem merasa ada pihak-pihak yang meragukan integritasnya.

"Karena itu merupakan satu hal yang saya sangat bangga dengan diri saya untuk bisa menjaga integritas," ujarnya.

Nadiem menegaskan, penggunaan Go-Pay sebagai alat pembayaran bukan berdasarkan arahannya. Adapun Go-Pay dapat digunakan alat pembayaran SPP, menurut dia, sudah merupakan rencana lama jauh sebelum jadi menteri.

Tidak hanya Go-Jek, perusahaan dompet digital lainnya juga masuk ke sistem pembayaran sekolah yang mulai melakukan itu, yakni transaksi digital.

"Itu adalah hal yang terjadi di pasar, kompetisi sengit, di antara dompet digital di mana semua bisa menerima apapun, mau itu Go-Pay, mau itu OVO, mau itu LinkAja, mau itu DANA. Dan semua dompet digital akan bermain di semua jenis merchant, mau itu restoran, sekolah swasta, warung pinggir jalan dan lain- lain," kata dia.

Sebelumnya, fungsi Go-Pay yang dapat digunakan membayar SPP memantik reaksi dari berbagai kalangan. Tidak hanya dari DPR, Mantan Sekretaris BUMN Said Didu bahkan menyebut pengunaan aplikasi pada sistem pembayaran sekolah, termasuk Go-Pay tidak melalui tender dan rawan korupsi

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar