Penerimaan Loyo, Defisit APBN Januari 2020 Sudah Tembus Angka Rp36,1 T

Kamis, 20/02/2020 14:05 WIB
Menkeu Sri Mulyani dan Presiden Jokowi (berkabar.id)

Menkeu Sri Mulyani dan Presiden Jokowi (berkabar.id)

Jakarta, law-justice.co - Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN hingga 31 Januari 2020 sebesar 0,21 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau senilai Rp36,1 triliun.

Menurut catatan Kementerian Keuangan, realisasi itu 11,8 persen dari target APBN 2020 sebesar Rp307,2 triliun atau 1,76 persen dari PDB.

Meski begitu, realisasi ini disebut lebih baik dibanding capaian pada 31 Januari 2019 yang defisit Rp45,1 triliun atau 0,29 persen dari PDB.

Kondisi defisit tidak terlepas dari berbagai sentimen negatif dari gejolak perekonomian global sepanjang 2019 yang berlanjut pada 2020. Ini diperparah dengan adanya wabah virus Corona.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, realisasi defisit APBN awal tahun ini dipicu oleh pertumbuhan penerimaan negara yang rendah ketimbang belanja negara. Penerimaan negara tercatat tumbuh 4,6 persen sedangkan belanja negara tumbuh 9,1 persen.

"Menjelang pertengahan Januari muncul problem yang jadi risiko termaterialisasikan sangat cepat, yakni corona virus. Itu yang buat dinamika dalam sebulan optimisme yang tadinya baik terhantui oleh munculnya masalah yang begitu cepat ," kata dia di kantornya, Jakarta, Kamis, 7 Januari 2020.

Secara nominal, dia menyebutkan, penerimaan negara pada periode itu mencapai Rp103,7 triliun atau baru mencapai 4,6 persen dari target penerimaan negara pada 2020 yang dipatok dalam APBN sebesar Rp2.233,2 triliun. Capaian itu lebih lemah dari catatan Januari 2019 sebesar Rp108,7 triliun.

Sementara itu, untuk belanja negara, tercatat sudah mencapai Rp139,8 triliun hingga 31 Januari 2020 atau mencapai 5,5 persen dari target belanja negara dalam APBN 2020 yang sebesar Rp2.540,4 triliun. Meski begitu, gelontoran belanja negara itu lebih kecil dari catatan hingga 31 Januari 2019 sebesar Rp153,9 triliun.

"Kontraksi karena tahun lalu terjadi frontloading dan tambahan bansos (bantuan sosial) di Januari saja. Untuk tahun ini perubahan bansos dinormaliaasi, dibelanjakan untuk 12 bulan. Ini kenapa perbandingannya mungkin tidak apple to apple," tegasnya.

Dengan catatan tersebut, maka keseimbangan primer, dikatakan Sri, hingga 31 Januari 2020 mengalami kontraksi Rp13,6 triliun atau mencapai 113,2 persen dari target defisit keseimbangan primer yang dipatok dalam APBN 2019 sebesar Rp12 triliun. Padahal, catatan itu baru terjadi di bulan pertama pada tahun ini. (vivanews.com).

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar