Penyekap Gadis Remaja untuk Threesome Ternyata Seorang Dukun

Rabu, 19/02/2020 17:12 WIB
Ilustrasi korban perkosaan (Foto: Rakyatku.news)

Ilustrasi korban perkosaan (Foto: Rakyatku.news)

Brebes, law-justice.co - Pihak Kepolisian mengungkap profesi dari pelaku penyekapan seorang gadis remaja untuk melakukan seks bertiga atau threesome adalah seorang dukun. Pasangan suami istri yang melakukan aksi tersebut adalah Sarkum (51) dan Siti Saefuroh alias Puroh (29).

"Pelaku ini seorang dukun," kata Kapolsek Bumiayu AKP Adiel Ariesto, Rabu (19/2/2020).

Adiel menjelaskan peristiwa itu bermula pada Kamis (6/2). Korban saat itu dimintai bantuan oleh Puroh untuk membantu suaminya, Sarkum. Namun Puroh tidak menjelaskan kepada korban bantuan apa yang dia maksud.

"Saat itu korban tidak diberi tahu harus melakukan apa untuk membantu Sarkum," terang Adiel.

Namun, saat mengikuti pelaku, korban malah disekap dan dipaksa melakukan threesome. Hingga akhirnya korban berhasil meloloskan diri dari lokasi penyekapannya pada Minggu (16/2).

"Akhirnya pada hari Minggu, tanggal 16 Februari 2020, pukul 05.30 WIB, korban bisa melarikan diri," jelasnya.

Setelah berhasil melarikan diri, korban menceritakan apa yang dialaminya selama 10 hari bersama dua pelaku yang dikenalinya itu.

"Orang tua tidak terima, hingga akhirnya melaporkan ke Polsek Bumiayu," kata Adiel.

Selama disekap, gadis remaja itu dipaksa melayani nafsu bejat pasutri tersebut. Korban juga tidak berani melawan karena diancam. (detikcom)

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar