Sri Mulyani Ancam Bakal Tarik Suntikan Dana BPJS Kesehatan Rp 13,5 T

Rabu, 19/02/2020 07:35 WIB
Menkeu Sri Mulyani (DDTC.co.id)

Menkeu Sri Mulyani (DDTC.co.id)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengancam bakal menarik kembali suntikan dana yang telah diberikan kepada BPJS Kesehatan pada tahun lalu sebesar Rp 13,5 triliun apabila DPR tetap ngotot membatalkan kenaikan iuran.

"Sampai akhir 2019, bahkan jika meminta Perpres dibatalkan, maka Menkeu yang sudah transfer Rp 13,5 triliun 2019, saya tarik kembali," tegas Sri Mulyani di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (18/2/2020).

Jika suntikan anggaran ditarik kembali, menurut Sri Mulyani, otomatis defisit BPJS Kesehatan untuk tahun lalu sesuai dengan estimasi adalah Rp 32 triliun.

Sebab, suntikan sebesar Rp 13,5 triliun tersebut adalah selisih kurang bayar untuk kenaikan iuran PBI dan PBU dari pemerintah pusat dan Pemda yang dimulai sejak Agustus lalu.

"PBI kita naiknya mulai Agustus dan TNI, Polri mulai Agustus juga. Daerah masih kita bayarkan karena di tengah tahun anggaran," jelasnya.

Bahkan, ia menjelaskan jika Rp 13,5 triliun tidak ditarik kembali saja, BPJS Kesehatan masih ada potensi gagal bayar sebesar Rp 15,5 triliun. Oleh karenanya, kenaikan anggaran memang harus dilakukan untuk menjaga agar Jaminan Kesehatan bagi masyarakat tetap terlaksana.

"Tapi meski sudah diberikan Rp 13,5 triliun masih gagal bayar Rp 15,5 triliun. Situasi ini BPJS Kesehatan masih defisit," tandasnya. (Katta.id).

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar