Tahun 2019, Jawa Barat Tempati Posisi Pertama Tingkat Korupsi Paling Tinggi

Selasa, 18/02/2020 17:00 WIB
Kantor Gubernur Jawa Barat (Pikiran Rakyat)

Kantor Gubernur Jawa Barat (Pikiran Rakyat)

[INTRO]

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengeluarkan data terbaru bahwa di tingkat wilayah provinsi, Jawa Barat (Jabar) jadi penyumbang paling tinggi korupsi dengan total 21 kasus dengan nilai korupsi Rp1,1 triliun terbagi nilai kasus Rp24,3 miliar, nilai pungli Rp5 juta dan nilai pencucian uang Rp51 miliar.

Menurut Koordinator ICW Adnan Topan Husodo dalam paparannya di gedung ICW, Selasa, (18/2) selain Jawa Barat, provinsi lain yang masuk 10 besar yaitu Jawa Timur (19 kasus), NTB (14 kasus), Jawa Tengah (13 kasus), Aceh (11 kasus), Lampung (10 kasus), Sumbar (8 kasus), Sumut (7 kasus), Banten (6 kasus).

Dari tingkat 10 besar berdasarkan wilayah ini menurut Adnan korupsi berdasarkan lembaga didominasi oleh pemerintah kabupaten (95 kasus) dan Pemkab (48 kasus), Pemkot (23 kasus), Kementerian (20 kasus), BUMN (81 kasus), Pemprov (16 kasus), Badan/lembaga negara (10 kasus), DPRD (9 kasus), BUMD (8 kasus) dan penegak hukum berupa kejaksaan, kepolisian, pengadilan (6 kasus).

"Anggaran desa menjadi sektor yang paling banyak terjadi sepanjang tahun 2019. Selain itu, sektor bencana alam, pertambangan, peradilan, penegakan hukum, dan lapas kurang dijadikan sebagai prioritas dalam penegakan hukum meskipun dampak yang ditimbulkannya besar. Secara umum aktor yang paling banyak melakukan korupsi yakni ASN dan swasta," tutupnya.

(Ricardo Ronald\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar