Tak Siap Dana Desa Diaudit, Kades di Tasikmalaya Bakar Kantor Desa

Selasa, 18/02/2020 14:09 WIB
Ilustrasi kantor desa dibakar (inforiau)

Ilustrasi kantor desa dibakar (inforiau)

Tasikmalaya, law-justice.co - Kepolisian telah menetapkan Kepala Desa Neglasari Wowon Gunawan sebagai tersangka kasus pembakaran kantor desa Neglasari di Kecamatan Jatiwaras, kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Selain Wowon, sang kakak Budiman juga ikut ditetapkan polisi menjadi tersangka.

Pembakaran kantor desa tersebut dengan alasan Sang Kades tak siap diaudit oleh Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya. Audir tersebut terkait laporan pertanggungjawaban dana Desa tahun 2019.

Namun, belum diketahui kenapa sang kades tak siap menghadapi audit, apakah karena ada dugaan korupsi atau penyalahgunaan dari dana yang sudah dicarikan pusat kepada desa tersebut. Polisi masih menyelidiki dugaan korupsi yang dilakoni Wowon. Pihaknya menunggu hasil investigasi Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya.

Kebakaran itu awalnya dikira tak disengaja. Namun hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan dikuatkan bukti-bukti, polisi menyimpulkan kebakaran itu dipastikan disengaja. Kedok kedua tersangka terbongkar.

"Kita menunggu teknis dari Inspektorat," kata Kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Siswo Tarigan, Selasa (18/2/2020).

Kantor Desa Neglasari hangus terbakar pada Sabtu (18/1/2020) subuh. Sejumlah dokumen penting ikut terbakar dalam kejadian tersebut.

Sedangkan rencana pemeriksaan audit oleh Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya berlangsung Senin 20 Januari 2020 atau dua hari setelah kejadian kebakaran. "Diduga kuat bahwa tersangka WG selaku Kades tidak siap menghadapi pemeriksaan dari Inspektorat. Jadwalnya Senin 20 Januari 2020 untuk dilakukan audit ke Desa Neglasari terkait dengan LPJ Dana Desa tahun 2019," Kapolres Tasikmalaya AKBP Dony Eka Putra, Senin (17/2).

Sebelum terjadinya kebakaran, kantor desa tersebut sempat didemo warganya sebanyak dua kali, pada 6 dan 15 Januari 2020. Warga meminta kejelasan dan keterbukaan terkait anggaran desa.

Sejak akhir 2016, warga meminta pihak desa transparan menyampaikan laporan pengalokasian dana desa. Namun hal itu tidak pernah diindahkan.

"Hasil investigasi kami sejak tahun 2016 hingga 2019, dalam proses pelaksanaan proyek-proyek pembangunan di Desa Neglasari, ada sekitar Rp 2,1 miliar dana desa menguap tidak jelas. Ini yang kami demokan, kami minta kejelasan dari Kades," kata Ketua Forum Masyarakat Neglasari (FMN) Sani Junan Hudaya saat mendatangi Mapolres Tasikmalaya, Selasa (18/2/2020). (detikcom)

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar