Perkuat Nasionalisme, Jokowi Bakal Hidupkan Lagi Program Orde Baru

Selasa, 18/02/2020 13:11 WIB
Presiden Joko Widodo (Foto: dok. Kompas)

Presiden Joko Widodo (Foto: dok. Kompas)

Jakarta, law-justice.co - Pemerintahan Presiden Jokowi bakal menghidupkan lagi Penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4). Program yang dulu dicetuskan di masa Orde Baru itu akan dikemas lagi dengan format yang baru.

“Dahulu, sebelum saya meninggalkan BPIP, itu sudah ada keputusan kita akan menciptakan penataran-penataran. Jadi, itu sudah dimulai,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, di Jakarta, Senin (17/2).

Mantan anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) itu menyebutkan, saat ini sudah ada beberapa orang yang mendapatkan penataran.

“Tadi saya tanya Sestama (Sekretaris Utama BPIP), itu sudah ada beberapa yang ditatar. Cuma karena baru awal-awal, jadi belum merata. Pada akhirnya nanti akan banyak penatar ideologi Pancasila,” ujarnya.

Akan tetapi, Mahfud memastikan materi penataran yang akan diberikan tidak monoton dan itu-itu saja, sebagaimana pernah pada masa Orde Baru.

“Jadi, kita sudah menyiapkan. Jalannya akan lebih cepat karena sekarang ketuanya (BPIP) sudah definitif,” klaimnya.

Sebelumnya, pada kesempatan yang sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo, mengusulkan menghidupkan kembali penataran P4. Tujuannya adalah untuk memperkuat nasionalisme dan wawasan kebangsaan.

“Saya hanya usul kepada Pak Menko (Mahfud), kalau bisa nanti ada tahap perlu kembali penataran. Walaupun polanya tidak seperti dulu, dipersingkat,” katanya. (indonesiainside.id).

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar