Polisi: Klinik Aborsi Jakpus Gunakan Bahan Kimia Hancurkan 903 Janin

Selasa, 18/02/2020 08:38 WIB
Polisi grebek klinik aborsi ilegal di Paseban, Jakarta (Antara)

Polisi grebek klinik aborsi ilegal di Paseban, Jakarta (Antara)

Jakarta, law-justice.co - Kepolisian Daerah Metro Jaya menyebut klinik aborsi di Senen, Jakarta Pusat membuang 903 janin hasil aborsinya ke dalam septic tank.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, sebelum dibuang ke septic tank, janin hasil aborsi tersebut lebih dulu dihancurkan dengan bahan kimia.

"Kita lakukan pemeriksaan bahwa para janin itu dibuang di septic tank. Caranya dengan menaruh bahan kimia untuk menghancurkan janin janin itu," katanya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).

Yusri mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka, janin berusia 1 hingga 3 bulan lebih mudah dihancurkan dengan bahan kimia. Namun, dia menyebut para tersangka kesulitan dengan janin di atas usia 4 bulan.

"Yang paling mudah itu janin satu atau dua bulan tidak terlalu kentara, janin yang agak susah itu karena harganya lebih mahal ya, contoh di 4 bulan ke atas," ucap Yusri.

Yusri mengungkap pihaknya juga sudah melakukan olah TKP lanjutan untuk mengambil sampel janin yang dibuang ke dalam septic tank. Sampel itu akan diuji terlebih dulu.

"Siang tadi kita melakukan olah TKP kita bongkar septic tank yang ada untuk mengambil barang bukti yang lain seperti janin-janin yang ada di sana. Ini tim lagi bekerja di TKP, rencana kita lakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan bahwa memang janin janin itu ada di septic tank tersebut," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menyampaikan klinik ini telah melakukan aborsi terhadap 903 janin sejak 2018. Selain itu, keuntungan yang diraup dari bisnis ini mencapai Rp 5,5 miliar.

"Saya sudah sampaikan 1.632 orang pernah ditangani di sini, dengan 903 dia aborsi selama 21 bulan sejak 2018 sampai sekarang ini. Total dia terima hasil pemeriksaan kita Rp 5,5 miliar lebih," terang Yusri. (Detik.com).

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar