Amankan Dana Desa, Menteri Tito Instruksikan Eselon I Kawal Langsung

Selasa, 18/02/2020 05:50 WIB
Mendagri Tito Karnavian (Foto: Humas Kemendagri)

Mendagri Tito Karnavian (Foto: Humas Kemendagri)

Jakarta, law-justice.co - Anggaran dana desa untuk tahun 2020 dipastikan meningkat secara signifikan menjadi Rp 72 triliun dari yang sebelumnya di tahun 2019 hanya Rp 70 triliun.

Untuk tahun 2020 skema transfer dilakukan langsung dari Kas Umum Negara ‘langsung’ ke rekening pemerintah desa, tanpa melewati jenjang kabupaten ataupun kota seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Kita sepakat dengan Menkeu dan Mendes agar tahun 2020 ini dana desa langsung di transfer ke rekening desa. Ini untuk menjamin kecepatan dan akurasi dana desa yang diterima oleh Pemerintah Desa,” ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Jakarta, Senin (17/02/2020).

Menurutnya, Dana desa ini sangat penting secepatnya untuk tiba dan dikelola langsung oleh desa, sesuai mekanisme yang ada, untuk memperkuat ketahanan ekonomi desa.

“Saat ini Indonesia menghadapi tantangan perlambatan ekonomi akibat tekanan global dan juga akibat dampak penyebaran virus corona di Tiongkok,” ungkapnya.

Penyebaran virus corona, sambung dia telah memicu perlambatan ekonomi di Tiongkok yang merupakan mesin ekonomi dunia. Dampaknya sangat terasa di berbagai dunia, utamanya ke Indonesia.

Sementara arus ekspor dan impor terganggu karena wabah virus corona telah menganggu kegiatan produksi di berbagai bidang di Tiongkok. Bahkan sektor pariwisata di Indonesia sudah terdampak langsung secara signifikan akibat penutupan sementara penerbangan dari dan ke Tiongkok.

“Seperti arahan Bapak Presiden dalam ratas kabinet yang lalu, kita harus mengambil langkah-langkah antisipatif agar daya beli dan produktivitas masyarakat, khususnya di pedesaan, tempat bermukim mayoritas penduduk kita, tetap terjaga,” katanya.

“Salah satunya lewat pencairan secepatnya dana desa agar dapat dikelola menjadi modal ekonomi untuk memutar mata rantai produksi di desa,” sambungnya.

Dana desa ini serta dana pembangunan lainnya, seperti dana APBN dan APBD, akan menjadi instrumen ekonomi yang harus digunakan secepatnya.

Dana desa misalnya, akan percepat pencairannya dan langsung ditransfer dari Pusat ke Daerah untuk digunakan sebagai pendukung program padat karya di desa.

“Program padat karya akan menyedot lapangan kerja sehingga otomatis akan menjaga perputaran uang di desa dan juga menjaga daya beli masyarakat desa,” kata Tito.

“Juga dana desa akan diarahkan ke sektor produktif seperti pengolahan pasca panen, industri kecil pedesaan, budidaya perikanan, desa wisata dan lain-lain yang kesemuanya akan berguna meningkatkan ketahanan pereknomian desa ” lanjutnya.

Di Tahun 2020 ini dana desa akan meningkat dengan rata- rata alokasi dana per desa mencapai Rp. 960 jutaan. Pihaknya, kata dia, akan memangkas rantai birokrasi pencairan dengan cara transfer dari Kas Umum Negara langsung ke rekening desa.

Ini bentuk penyederhanaan birokrasi sekaligus menghilangkan praktik korupsi terhadap dana desa.

“Untuk memastikan percepatan dan pengelolaan dana desa sesuai tujuan di atas Mendagri memerintahkan semua jajaran eselon 1, yang terdiri dari Dirjen, Irjen, Deputi, Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri untuk turun ke semua 33 propinsi seluruh Indonesia dan memberikan sosialisasi kepada pemerintah daerah dan kepala desa di wilayah propinsi,” jelasnya.

Kunjungan Dibagi Tiga Gelombang

Masing-masing provinsi, lanjut dia, akan dikunjungi oleh satu atau dua pejabat eselon 1 di atas dan secara langsung menerangkan mekanisme fokus pengelolaan dan sistem pengawasan penggunaan dana desa agar tepat sasaran untuk penguatan ekonomi desa.

Terdapat tiga gelombang kunjungan ke lapangan yang dirancang oleh Mendagri Tito. Gelombang pertama, pada tanggal 18 Februari 2020 mencakup 9 propinsi, seperti Propinsi Jawa Tengah, Bangka Belitung, Aceh, Banten, Kaltara, Maluku Utara dan tiga propinsi lainnya.

Gelombang Kedua di tanggal 20 Februari 2020 di 7 Propinsi seperti Papua , Sulawesi Barat, DI. Yogyakarta, NTB, Kalteng, Sulut, Gorontalo, Jambi, Sumut dan Riau.

Gelombang ke tiga dijadwalkan tanggal 25 Februari 2020 di 17 Propinsi seperti Sumatera Selatan, Kepri, Bengkulu, Jabar, Jatim, NTT, Kalsel, Kaltim, Sulteng, Maluku, Bali dan lainnya. (indopolitika.com).

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar