Ali Mustofa

Saat Agama Dianggap Sebagai Musuh Utama Pancasila, Itu Pertanda Apa?

Minggu, 16/02/2020 05:50 WIB
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi. (Antara).

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi. (Antara).

Jakarta, law-justice.co - Kepala BPIP Prof Yudian Wahyudi mengatakan bahwa musuh terbesar Pancasila adalah agama. Pernyataan ini tentu saja memancing banyak reaksi karena memang dianggap sangat kontroversial sekali kedengarannya. Kalau boleh menyebut kesan yang bisa ditangkap bahwa beliau agak emosi karena mungkin sangat bersemangat untuk menjaga Pancasila. Namun menyebut agama sebagai musuh Pancasila merupakan pernyataan yang sangat janggal dan bertentangan dengan semangatnya untuk menjaga Pancasila.

Sejarah Indonesia sejak awal perjuangan untuk merebut kembali kemerdekaan dari tangan penjajah mencatat begitu banyak para pejuang yang bertempur dengan dilandasi oleh nilai -- nilai agama. Mereka berani berkorban harta bahkan nyawa karena perjuangan bagi mereka merupakan jalan jihad melawan penjajah mulai Portugis, Jepang dan Belanda. Pengorbanan yang dilakukan oleh mereka diawali dengan keyakinan bahwa melawan penjajah berarti juga memperjuangkan agama, apapun agama yang dipeluknya.

Perlu diingatkan kembali tentang sejarah lahirnya piagam Jakarta ketika sila pertama Pancasila mengalami pergantian kalimat dari yang awalnya : Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi para pemeluknya, kemudian berubah menjadi, Ketuhanan Yang Maha Esa. Hal ini mencerminkan nilai -- nilai keagamaan yang sangat kuat, tidak hanya satu agama saja. Ditambah dengan sila -- sila lain, semuanya mempunyai nilai -- nilai keagamaan yang tinggi walaupun tidak disebutkan secara khusus di setiap silanya.

Sejarah itu saja sudah cukup menjelaskan bahwa lahirnya Pancasila tidak bisa dipisahkan dari agama. Agama dan Pancasila saling sejalan, tidak pernah ada konflik diantaranya. Agama memang menjadi pandangan hidup bagi para pemeluknya, dan Pancasila juga menjadi pandangan hidup bagi Bangsa Indonesia yang juga umat beragama. Pandangan hidup dalam agama maupun dalam Pancasila tidak ada yang saling bertentangan antara keduanya. Kalau boleh dinilai, nilai -- nilai yang ada dalam Pancasila memerupakan turunan dari nilai -nilai agama.

Dengan sendirinya kalau kepala BPIP menyebut bahwa agama merupakan musuh utama Pancasila, perlu ditelusuri dulu sejarahnya. Siapa sebenarnya musuh utama Pancasila ?. Mungkinkah isu agama sebagai musuh Pancasila itu hanya sekadar pernyataan untuk pengalihan isu belaka ?

Lagu Lama

Upaya untuk mempertentangkan antara agama dan Pancasila sebenarnya bukan hanya kali ini saja terjadinya. Jauh sebelum kelahiran Orba alias pada masa orde lama, aksi mempertentangkan agama dan pancasila sudah biasa dilakukan oleh tokoh tokoh nasional yang saat itu berkuasa. Siapa pelakunya ? siapa lagi kalau bukan PKI alias Partai Komunis Indonesia.

Hal ini pernah disampaikan Jenderal Besar TNI Abdul Haris Nasution. Dokumen pernyataan AH Nasution masih ada. Kalangan PKI-lah yang menghembuskan pertentangan antara Islam dan Pancasila.Jenderal Besar TNI Abdul Haris Nasution adalah target utama PKI dalam peristiwa G30S/PKI tahun 1965, qadarullah beliau lolos selamat, namun yang menjadi korban adalah putrinya Ade Irma Suryani Nasution (5 tahun) dan , Lettu Pierre Tendean ajudannya.

Dari penegasan Jenderal A.H. Nasution sangat jelas. "PKI yang selalu berupaya membenturkan antara Islam dan Pancasila." Padahal atas jasa Islamlah Pancasila ada. Hal ini juga yang ditegaskan kembali oleh Jenderal Gatot Nurmantyo saat masih menjabat sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia. Dibenturkannya Islam dengan Pancasila itu "proyek dan pekerjaan" lama. Pelakunya itu-itu juga. PKI. Dari dulu hingga kini pelakunya tetap sama. Dulu terang-terangan dengan nama Partai Komunis Indonesia. Setelah PKI dilarang, mereka sembunyi-sembunyi tapi tetap mengemban misi yang sama.

Dulu pada tahun 1965, DN Aidit yang dikenal sebagai gembongnya PKI pada zamannya, tidak mau dirinya disebut sebagai orang yang anti Pancasila. Mereka justru menganggap diri dan kelompoknya sebagai yang paling pancasila dibandingkan dengan kelompok lainnya. Saat itu Aidit sering menekankan pernyataan Sukarno bahwa Pancasila merupakan alat pemersatu bangsa. Pada 1964, PKI juga menerbitkan buku berjudul Aidit Membela Pantja Sila.

Wartawan Solichin Salam pernah memanfaatkan kesempatan mewawancarai DN Aidit, ketua CC PKI, untuk menanyakan banyak hal terkait permasalahan bangsa. Tapi tampak jelas bahwa dia mencoba mengorek pandangan Aidit mengenai agama dan Pancasila. Hasil wawancara itu dimuat di majalah Pembina pada 12 Agustus 1964 atau sebelum meletus pemberontakan PKI tahun 1965.

Berikut petikan wawancaranya.Benarkah PKI menerima Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia? Bagaimana pendapat Saudara mengenai sila Ketuhanan Yang Maha Esa?.

“PKI menerima Pancasila sebagai keseluruhan. Hanya dengan menerima Pancasila sebagai keseluruhan, Pancasila dapat berfungsi sebagai alat pemersatu bangsa. PKI menentang pemretelan terhadap Pancasila. Bagi PKI, semua sila sama pentingnya. Kami menerima sila Ketuhanan Yang Maha Esa dalam rangka Pancasila sebagai satu-kesatuan bangsa. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa mencerminkan kenyataan bahwa jumlah terbanyak dari bangsa Indonesia menganut agama yang monoteis (bertuhan satu).

Sebagaimana dikatakan oleh Presiden Sukarno dalam buku Tjamkan Pantja Sila, “pada garis besarnya, grootste gemene deler dan kleinste gemene veelvoud.. bangsa Indonesia.. percaya kepada Tuhan” di samping “Ada juga orang yang tidak percaya kepada Tuhan...” Sebagaimana juga Bung Karno, kaum komunis Indonesia juga sependapat bahwa ada golongan agama yang tidak percaya kepada Tuhan sebagaimana ditegaskan Presiden Sukarno dalam buku tersebut di atas sebagai berikut: “Agama Budha tidak mengenal begrip Tuhan... Budha berkata tidak ada, tidak perlu engkau mohon-mohon, cukup engkau bersihkan engkau punya kalbu daripada nafsu dan dia sebut delapan nafsu... dengan sendirinya engkau masuk di dalam surga...”.

Menurut Aidit dengan menerima sila Ketuhanan berarti di Indonesia tidak boleh ada propaganda anti-agama, tetapi juga tidak boleh ada paksaan beragama. Paksaan beragama bertentangan dengan sila Kedaulatan Rakyat. Juga bertentangan dengan sila Kebangsaan, Kemanusiaan, dan Keadilan Sosial. Orang Indonesia yang tidak atau belum beragama, ia tetap bangsa Indonesia, tetap manusia yang harus diperlakukan secara adil dalam masyarakat. Tentang ini dengan tegas dikatakan oleh Presiden Sukarno bahwa “ada perbedaan yang tegas antara keperluan negara sebagai ‘negara’ dan ‘urusan agama’.”

Ketika wartawan menanyakan : Apakah PKI pro agama ataukah terang-terangan anti-agama?. Aidit menjawab bahwa PKI adalah partai politik. Benar apa yang Saudara katakan bahwa banyak anggota PKI memeluk agama. Saya dapat pastikan, di dalam PKI terdapat lebih banyak orang yang menganut agama Islam daripada di dalam suatu partai Islam yang kecil. Tetapi, hubungan anggota PKI yang beragama dengan Tuhannya tidak bisa diwakili CC PKI, sebagaimana halnya Dewan Partai dari partai-partai politik yang berdasarkan agama tidak bisa mewakili anggota-anggotanya dalam hubungan dengan Tuhan. Menurut Anggaran Dasar PKI, PKI tidak melarang anggotanya memeluk suatu agama asal saja anggota-anggota PKI itu menjalankan program dan politik PKI yang melawan imperialisme dan feodalisme dan bertujuan membentuk masyarakat tanpa kelas dan tanpa exploitation de l’homme par l’homme.

Jika kita menyimak pandangan Aidit tentang Pancasila dan agama diatas, ia terkesan tidak mempertentangkan antara Pancasila dan agama. Baginya orang beragama baru dianggap bersalah jika tidak menjalankan program PKI yaitu melawan imperialism dan feodalisme untuk tujuan membentuk masyarakat tanpa kelas alias sama rata sama rasa. Dari pernyataan Aidit ini sebenarnya justru lebih mulia dari pada pernyataan Kepala BPIP yang sekadar koar koar menyatakan bahwa musuh utama Pancasila adalah agama. Karena ternyata Aidit sendiri sebagai gembong PKI masih memberikan toleransi pada pemeluk agama sepanjang anti imperialism dan feodalisme yang memang bertentangan dengan Pancasila.

Jasmerah

Jauh sebelum peristiwa pembantaian tujuh jendral, 30 September 1965, umat Islam telah mencium gelagat petaka buruk akan terjadi peristisa yang ditimbulkan PKI dan antek anteknya. Berkat hidayah Allah, penciuman Umat Islam –melalui Ulamanya, memang sangat tajam dan terbukti pada akhirnya. Itulah sebabnya, umat Islam di negeri ini adalah bagian bangsa yang paling cepat memberi reaksi terhadap rencana aksi jahat Partai Komunis Indonesia di tahun 1965.

Ummat Islam melakukan langkah antisipasi dengan menggelar Kongres Ulama di Palembang, Sumatera Selatan, 8-11 September 1957 : delapan tahun sebelum peristiwa berdarah di lubang buaya. Keputusannya adalah, antara lain : mengharamkan Ideologi Komunis dan mendesak Presiden Soekarno untuk mengeluarkan dekrit pelarangan PKI dan semua mantel organisasinya.

Tetapi sayangnya, suara ulama seringkali diabaikan begitu saja –termasuk oleh Presiden Soekarno. Soekarno menolak mengeluarkan dekrit pelarangan PKI dan antek anteknya. Beliau justeru merangkulnya ke dalam satu slogan politik NASAKOM (Nasionalis, Agama dan Komunis), tahun 1960 atau lima tahun sebelum PKI melakukan aksinya. Dengan demikian PKI semakin melembaga, sebagai bagian dari Pemerintahan Republik Indonesia.

Rentetan kejadian selanjutnya bahkan adalah kebalikannya. Atas Desakan dan tekanan PKI, terbit Keputusan Presiden RI No.200 Th.1960 tertanggal 17 Agustus 1960 tentang pembubaran Partai Islam Masyumi dengan dalih keterlibatan tokoh-tokohnya dalam Pemberotakan PRRI/ PERMESTA. Berselang tiga tahun kemudian, 10 Juli 1963, terbit Keputusan Presiden RI No.139 tahun 1963 pembubaran GPII (Gerakan Pemuda Islam Indonesia) dengan dalih beberapa anggotanya terlibat usaha pembunuhan Soekarno di Cikini, Jakarta, serta dalam kesempatan shalat Idhul Adha di lapangan istana.

Di sebut juga bahwa GPII telah “menghambat” penyelesaian revolusi (Deliar Noer, Partai Islam di Pentas Nasional, 2000). Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) pun tidak lepas dari upaya pembubaran, tetapi tidak berhasil dilakukanya. Desakan Central Gerakan Mahasiswa Indonesia-PKI kepada Presiden untuk membubarkan HMI justeru disambut oleh Pelajar Islam Indonesia (PII) dengan tantangan: “Langkahi dulu mayat kami, baru bubarkan HMI” begitu katanya. Slogan itu menghiasi tembok-tembok di beberbagai sudut kota Jakarta. Bisa jadi , karena dukungan luar biasa itu, pemerintah mengurungkan niatnya membubarkan HMI.

Mengutip Manai Sopihaan, Ahmad Mansur Suryanegara, Api Sejarah 2 (2012) menuliskan, pemerintah melalui Wakil Perdana Mentri II, DR. Leimena, menyampaikan penolakan terhadap tuntutan CGMI-PKI itu dalam acara penutupan kongres CGMI di Istora Senayan 28 September 1965 yang juga dihadiri oleh Presiden Soekarno. Alasan pemerintah karena HMI adalah organisasi nasionalis, patriotik dan loyal terhadap pemerintah. Mendengar penolakan itu, ketua CCPKI, DN Aidit, ketika mendapat giliran menyampaikan pidatonya mengatakan :“Kalau pemerintah tidak akan membubarkan HMI maka janganlah kalian berteriak-teriak menuntut pembubaran HMI. Lebih baik kalian bubarkan sendiri saja dan kalau tidak mampu melakukan itu, lebih baik kalian jangan pakai celana, tapi tukar saja dengan kain sarung.”

PII malah sudah lebih dahulu mendapat tekanan, bahkan serangan fisik. Peristiwa Pemberotakan PKI di Madiun 19 September 1948, menjadikan syahidnya Komandan Brigade PII Madiun. Begitu juga 13 Januari 1965, PII yang melakukan Mental Training di Kanigoro, pada waktu subuh, diserang oleh Pemuda rakyat (PR) dan Barisan Tani Indonesia (BTI) –keduanya organisasi sayap PKI. Penyerang melecehkan pelajar wanita dan merobek serta menginjak-injak sejumlah Mushaf Al-Qur’an. Kejadian ini dikenal sebagai Peristiwa Kanigoro.

Serangan itu semuanya hanya dikarenakan Masyumi, HMI dan GPII menolak NASAKOM. Selanjutnya, atmosfer politik Indonesia diwarnai oleh penangkapan tokoh-tokoh Ummat Islam, yang antara lain : Buya Hamka, KH.Yunan Helmi Nasution, KH. Isa Anshari, KH. Mukhtar Ghazali, KH. EZ. Muttaqien, KH.Soleh Iskandar, KH.Ghazali Sahlan dan KH. Dalari Umar dan lain-lain.

Bulan Juli 1965, PKI menggelar latihan militer untuk 2000 anggotanya di Pangkalan Udara Halim dengan dalih ”Mempersenjatai Rakyat untuk Bela Negara”. Dua bulan kemudian, 30 September 1965 malam, terjadilah Gerakan G30S/PKI atau disebut juga GESTAPU (Gerakan September Tiga Puluh). PKI Menculik dan Membunuh 6 (enam) Jenderal Senior TNI AD di Jakarta dan mengubur mayatnya ke dalam LUBANG BUAYA di sekitar Halim.

PKI juga membunuh AIP KS Tubun, seorang Ajun Inspektur Polisi yg sedang bertugas menjaga Rumah Kediaman Wakil PM Dr .J. Leimena. Ikut menjadi korban adalah putri bungsu Jenderal AH Nasution yg baru berusia 5 tahun, Ade Irma Suryani Nasution, yg berusaha menjadi perisai ayahandanya dari tembakan PKI. Ade terluka tembak dan akhirnya wafat pada tanggal 6 Oktober 1965. Tanggal 1 Oktober 1965 di Yogyakarta PKI membunuh Brigjen Katamso Darmokusumo dan Kolonel Sugiono. Lalu di Jakarta PKI mengumumkan terbentuknya DEWAN REVOLUSI baru yg telah mengambil Alih Kekuasaan.

Pada 18 Oktober 1965, PKI menyamar sebagai Anshar Desa Karangasem (kini Desa Yosomulyo) Kecamatan Gambiran, lalu mengundang Anshar Kecamatan Muncar untuk pengajian. Pemuda Anshar Muncar disambut oleh Gerwani yang menyamar sebagai Fatayat NU, lalu mereka diracuni. Setelah itu mereka dibantai dan Jenazahnya dibuang ke Lubang Buaya di Dusun Cemetuk Desa/Kecamatan Cluring Kabupaten Banyuwangi. Sebanyak 62 orang Pemuda Anshar dibantai, beberapa pemuda lainnya berhasil melarikan diri sehingga menjadi saksi mata peristiwa yang kemudian dikenal sebagai Tragedi Cemetuk itu.

Masih sangat banyak lembaran hitam sejarah Komunis /PKI di seluruh pelosok tanah Air, yang kalau dituliskan akan menghasilkan berjilid-jilid buku. Namun catatan di atas rasanya cukup untuk mengambarkan betapa kejam dan biadab serta berbahayanya paham komunis itu. Bandingkan, kalau Adolf Hitler (1934-1945) membantai 11 juta jiwa, maka komunis dunia membantai 120 juta jiwa di 76 negara (1917-1991), 4500 jiwa per hari.

Perlu Diwaspadai

Tujuan ideologis komunis sebagaimana digariskan oleh Karl Marx dan Friedrich Engel dalam Manifesto Komunis (1848), yang tidak berubah hingga saat ini, kata Taufiq Ismail (20014), adalah “Merebut kekuasaan dengan kekerasan, menggulingkan kekutan sosial yang ada.” Untuk mencapai tujuan itu, ada 18 butir tuntunan praktis yang harus diikuti, yakni : berdusta, memutar balik fakta, memalsukan dokumen, memfitnah, memeras, menipu, menghasut, menyuap, intimidasi, membenci, mencaci maki, menyiksa, memerkosa, merusak, menyabot, membumi hangus, membunuh dan membantai.

Tujuan ideologi komunis dan tuntunan praktis mencapai tujuannya itu jelas sangat bertentangan dengan ajaran Agama Samawi, terutama Islam. Oleh karena itulah, komunis menjadikan agama –sekali lagi terutama Islam, sebagai musuh utamanya. Nilai-nialai agama dilecehkan, Ulama dibantai. Kepada pengikut komunis, ditanamkan faham bahwa agama adalah candu bagi masyarakat. Oleh sebab itu pula, mudah dipahami bahwa komunis akan sangat mudah berkembang di negara-negara yang menganut faham sekuler. Sebab di negara semacam ini, negara tidak boleh ikut campur soal agama dan keyakinan warga. Warga bebas untuk melaksanakan atau untuk tidak melaksanakan ajaran agamanya, bahkan bebas untuk beragama atau tidak beragama.

Di Indonesia, negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa dengan falsafah negara Pancasila, komunis akan menghadapi dua hal : kekuatan ideologi negara dan kekuatan fisik pengawal ideologi negera. Secara ideologis, komunis harus bertarung melemahkan dan menghancurkan nilai-nilai ketuhanan dan Pancasila secara umum atau mengganti/merubah Falsafah Pancasila secara konstitusional. Mengganti Pancasila bukanlah pekerjaan gampang. Jalan yang mudah adalah meneriakkan penegakan Pancasila, tetapi dengan makna yang berbeda. Ibarat hand phone, casingnya tetap Pancasila tetapi mesinnya sudah komunis : Pancasila yang memusuhi agama. Maling teriak Maling.

Secara fisik, komunis harus berhadapan dengan TNI dan ummat Islam. TNI adalah patriot pendukung dan pengawal ideologi negara. Sementara Ummat Islam adalah pendukung diterapkannya nilai-nilai agama dalam kehidupan bernegara, sehingga mereka tetap akan mempertahankan Indonesia sebagai negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa dengan falsafah pancasila sebagaimana yang termaktub dalam alenia ke 4 pembukaan UUD 1945. Antara TNI dan Ummat Islam ada benang hijau yang kuat : TNI lahir dari kaum pergerakan yang diplopori para ulama dan laskar-laskar perjuangan Islam. Jadi, dalam menghadapi komunis, mereka akan menyatu-padu. Oleh sebab itu, selagi falsafah negara dipegang teguh oleh pemerintah dan rakyatnya dan TNI tidak terpisahkan dengan Ummat Islam, komunis tidak akan mampu mewujudkan mimpinya menguasai Indonesia.

Kekhawatiran akan bangkitnya kembali komunis di Indonesia cukup beralasan. Munculnya pernyataan dari Kepala BPIP yang menyatakan bahwa agama adalah musuh terbesar Pancasila bisa dimaknai sebagai salah satu sinyal kebangkitan neo PKI untuk mengukur sejauh mana ghirah keagamaan umat islam ketika agama mulai di usiknya. Sinyal ini sebenarnya sudah bisa dibaca sejah jauh jauh hari dengan munculnya aneka peristiwa yang mengarah kesana.

Beberapa waktu lalu, Simbol-simbol PKI telah muncul di berbagai tempat, antara lain di Pamekasan, Jember, Payakumbuh, Salatiga, Jakarta dan di Medan. Bersamaan dengan itu ada upaya-upaya sejumlah kelompok orang yang terus menekan pemerintah untuk mencabut Tap MPRS/1966 tentang larangan paham komunisme di Indonesia. Selain itu, ada pula upaya keras segolongan orang di DPR mendorong pembahasan RUU tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi –yang pada 2015 tidak lolos dari target pembahasan, di awal 2016. Jika RUU tersebut lolos dan menjadi undang-undang, konsekuensinya adalah pemerintah harus meminta maaf kepada PKI, mengklarifikasi bahwa PKI adalah korban kejahatan perang, dan mengkompensasi kerugian yang timbul akibat dari peristiwa itu.

Ribka Tjiptaning, Ketua Komisi IX DPR RI Fraksi PDIP yang menulis buku ‘Aku Bangga Jadi Anak PKI’, dalam wawancara dengan Lativi (nama lama dari TV One) pada acara ANALISA Kesaksian Anak PKI sekitar awal tahun 2002, mengaku pernah meneliti bahwa jumlah orang tua dan anak orang PKI adalah 15 juta lebih (belum termasuk cucu-cucunya). Mereka siap bangkit.

Saat ini ada partai yang diduga menjadi tempat paling nyaman untuk “indekost” neo PKI dan antek anteknya. Partai itu bisa di identifikasi dengan gerakannya yang suka : (1).Membenturkan antara agama (Islam khususnya) dengan Pancasila (2).Partai yang menyatakan ketidaksukaan dan ketidaksetujuannya dengan upaya mengulas kembali sejarah G30S/PKI. (3). Partai politik apa yang membuat inisiasi untuk melakukan permintaan maaf dan rekonsiliasi pemerintah dengan PKI.

Kemunculan gejala-gejala kebangkitan faham dan organisasi radikal terlarang ini perlu segera direspon sebagai kewaspadaan agar sejarah kelam bangsa ini tidak terulang. Langkah yang mendesak adalah membangun persepsi yang sama antar kekuatan anti komunis. Ummat Islam harus punya pemahaman dan sikap yang sama terhadap kembangkitan kembali faham terlarang ini. Kerjasama Ummat Islam-TNI harus dibangun sejak dini, sehingga dua potensi kekuatan ini bisa berpadu dan tidak ada celah pihak lain untuk memecah-belah melalui politik adu domba.

Hanya Pengalihan Isu Belaka ?

Yang namanya isu di negeri ini datang silih berganti. Belum selesai isu yang satu sudah datang lagi isu yang lebih hangat lagi. Ada yang menduga munculnya pernyataan dari Kepala BPIP yang menyatakan bahwa musuh terbesar Pancasila adalah agama, hanyalah bagian kecil dari isu isu yang sengaja dihembuskan hingga hari ini untuk mengalihkan peristiwa yang lebih besar lagi.

Diduga ada operasi intelijen untuk melakukan pengalihan isu penting yang menimpa bangsa ini.Diantaranya soal kerugian negara triliunan rupiah dari kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero).Serta kasus mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPK) Wahyu Setiawan menjadi tersangka, karena diduga menerima suap untuk meloloskan Calon Anggota Legislatif dari PDIP Harun Masiku agar menjadi anggota DPR lewat jalur pergantian antar waktu (PAW).
Ditambah lagi Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat, mengaku bahwa salah satu tersangka kasus dugaan suap KPU, Saeful, adalah staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

Isu selalu dipakai untuk mentupi isu lain, ini sudah lumrah dan kita sudah maklum. Terkadang untuk mengalihkan dan membuat isu baru, ada operasi dan narasi ikut campur intelijen.Oleh karena itu, wajar kita menyaksikan setiap isu yang bising di gelanggang ruang publik seperti panas tahi ayam, panas di awal, kemudian menguap entah kemana.Jadi tidak heran, banyak kasus besar yang nasibnya akan berujung ketidakjelasan. Dimana, aktor intelektual selalu tidak dapat dibongkar.

Tidak pernah betul-betul diseriuskan untuk diselesaikan dan dituntaskan, memang sengaja bukan untuk diselesaikan, hanya dihembuskan untuk menutupi isu lain yang sedang berkembang, setiap isu baru yang muncul hanya untuk mainan dan dagelan politik saja, misalnya soal PDIP, apakah ada hubungannya untuk menutupi isu Jiwasraya dan Asabri misalnya atau berhubungan dengan kecurangan pelaksanaan pilpres.

Selain soal pernyataan Kepala BPIP, muncul kerajaan-kerajaan fiktif tempo hari dalam waktu berdekatan di Indonesia seperti Keraton Agung Sejagat dan Sunda Empire-Earth Empire dan lain lainnya juga dianggap sebagai pengalihan isu belaka. Lebih gilanya lagi, kerajaan-kerajaan ini langsung punya banyak pengikut dan banyak pula dananya. Ada juga kasus lama, yang di tahun 2017, tiba tiba kencang sekarang di panggung publik digoreng, padahal kasus lama, begitu juga tiba tiba, muncul isu kerajaan dan macam macam itu, ini hanya pengalihan isu belaka karena nyatanya tidak dituntaskan sebagaimana mestinya.Apakah dengan demikian pernyataan Kepala BPIP yang kontroversial itu hanya sekadar untuk mengalihkan isu juga ?

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar