Bapeten Ungkap Sumber Radioaktif di Area Perumahan Batan Tangsel

Sabtu, 15/02/2020 14:19 WIB
Gedung Bapeten (badan pengawas tenaga nuklir) (Foto: Denny/Law-Justice.co)

Gedung Bapeten (badan pengawas tenaga nuklir) (Foto: Denny/Law-Justice.co)

Jakarta, law-justice.co - Kabar adanya paparan radioaktif di Area perumahan Batan, Tanggerang Selatan kemarin menggemparkan publik. Pasalnya, tak diketahui darimana hal itu muncul.

Setelah ditangani, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) mengungkap sumber radioaktif. Bapeten mengatakan sumber radioaktif tersebut adalah sisa limbah yang sedang didalami.

"Kalau seperti itu, susah dugaan seperti itu. Tapi, yang jelas, memang ini ada sumber sisa limbah atau sampah dari radioaktif. Jadi dalam tanah-tanah itu kita lihat ada beberapa kecil-kecil yang kita sebut debris. Itu adalah limbah atau sampah radioaktif entah dari mana. Itu yang kita cari," kata Sekretaris Utama (Sestama) Bapeten Hendrianto Hadi Tjahyanto di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangsel, Sabtu (15/2/2020).

Hadi mengatakan bentuk sisa limbah tersebut berbentuk bulir. Warnanya pun telah bercampur dengan tanah di lokasi.

"Buliran-buliran, serpihan kecil, kayak lebih besar dari pasir, tapi nggak lebih besar dari itu, mungkin buliran kecil," ujar Hadi.

"Macam-macam (warna sisa limbah), kan sudah bercampur dengan tanah kan," tambahnya.

Unsur sisa limbah ini adalah sesium, yang biasa digunakan di berbagai bidang. Hadi mengatakan, di Indonesia, sesium biasa digunakan dalam bidang industri hingga penelitian.

"Sumber sesium itu banyak sekali yang pakai, karena kan di Indonesia ini kan penggunaan atau pemanfaatan tenaga nuklir itu luas sekali. Ada di bidang industri, bidang medis, bidang penelitian," ucap Hadi.

Hadi mengatakan seharusnya sisa limbah tersebut dikelola dengan baik. Dia mengatakan Bapeten akan menginvestigasi sumber sisa limbah tersebut.

"Tapi ini limbah, sampah, di mana biasa orang sudah abended sampai itu meskipun ada aturan bahwa sampah radioaktif itu harus dikelola. Tapi pengelolaan itu, nah ini yang harus kita cek itu, pengelolaan limbah. Jadi kita nanti bukan menginvestigasi sumber-sumbernya, tapi yang dicari limbah-limbahnya itu," sebut Hadi.

"Limbah itu dari mana asalnya, misalkan limbah dari satu usaha dia punya limbah, limbahnya kan harus disimpan di fasilitas pengelolaan limbah. Itu mungkin di Batan atau mungkin dia di-reexport mungkin dia beli dari negara mana, harus diekspor ke sana. Nah ini ada catatannya, itu harus kita cross-check," tandasnya. (detikcom)

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar