Diduga Pohon dari Monas Jadi Furnitur, Anies Dituduh Bohongi Publik

Jum'at, 14/02/2020 19:59 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (lewatmana.com)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (lewatmana.com)

Jakarta, law-justice.co - Polemik revitalisasi Monas rupanya belum berakhir. Setelah mendapat lampu hijau dari Kementerian Sekretariat Negara sebagai Komisi Pengarah, kali ini malah muncul soal digunakannya kayu dari Monas untuk bahan furnitur.

Adalah Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean yang menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah melakukan pencurian aset Pemprov DKI Jakarta secara sengaja. Anies juga dituduh telah membohongi publik.

"Jika ini benar, maka telah terjadi kebohongan publik yang disengaja dan patut diduga telah terjadi korupsi menghilangkan atau mencuri aset Pemda DKI secara sengaja," tulisnya dalam akun Twitternya, Jumat (14/2/2020) seperti dikutip dari wartaekonomi.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penggunaan aset Pemda ada hukumnya, termasuk memotong pohon yang dilakukan anak buah Anies Baswedan. Ia lntas mencontohkan pembuangan limbah yang harus melalui proses yang telah ditentukan.

"Ada hukumnya loh. Limbah saja tidak bisa main buang, ada proses yang harus dilakukan," ucapnya.

Diketahui, Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Heru Hermawanto membantah batang kayu yang sudah ditebang itu akan dijual. Ia pun menyebut pohon itu dimanfaatkan untuk keperluan peralatan mebel atau furnitur.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar