Klarifikasi Kepala BPIP Ternyata Tak Meluruskan Apa-Apa, Malah Bengkok

Kamis, 13/02/2020 15:20 WIB
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi. (Antara).

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi. (Antara).

Jakarta, law-justice.co - Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi akhirnya mengklarifikasi pernyataan sebelumnya terkait eksistensi agama yang bertentangan dengan Pancasila, dalam sebuah wawancara eksklusif dengan salah satu media online nasional.

Dia mengaku tidak bermaksud mempertentangkan agama dengan Pancasila, hanya karena statementnya yang menyebut “Agama menghancurkan ideologi Pancasila”.

Namun, klarifikasi Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga dengan video panjang kembali mendapat tanggapan dari politisi senior Partai Demokrat, Roy Suryo.

Komentar itu disampaikan Roy Suryo di akun twitternya @KRMTRoySuryo2, yang diposting pada pukul 07.41 WIB, Kamis (13/2).

Dalam cuitannya tersebut, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga ini menyindir video panjang Kepala BPIP Yudian Wahyudi, yang menurutnya tidak mengubah substansi dari pernyataan kontroversialnya.

“Tweeps, mau diluruskan/malah bengkok,” demikian awal komentar yang dituliskan Roy Suryo.

Pernyataan Kepala BPIP Prof Yudian Wahyudi sebelumnya

 

Klarifikasi Kepala BPIP Prof Yudian Wahyudi

 

Pada paragraf selanjutnya, Roy Suryo menuliskan alasannya yang mengatakan bahwa klarifikasi Yudian Wahyudi tidak bisa diterima akalnya.

Pakar informatika, multimedia dan telematika ini menyampaikan konklusi yang sama dengan cuitan dia sebelumnya, yang diposting pada Rabu kemarin (12/2).

Namun, dia menyampaikan keraguannya terkait tindak lanjut pemerintah atas pernyataan kontroversial Yudian Wahyudi.

“Ketua BPIP sudah sukses membuat masyarakat ambyar fokus terhadap kasus-kasus besar,” kata Roy Suryo. “Mau disanksi Ybs (yang bersangkutan)? I don’t think so (saya pikir tidak),” pungkasnya dalam cuitan yang sama. (Pojoksatu.id).

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar