Ahok Mulai Singkirkan Mafia di Pertamina, Begini Caranya

Kamis, 13/02/2020 15:04 WIB
Komisaris Utama PT Pertamina (persero) basuki Tjahaja Purnama (Ahok) (tribunews)

Komisaris Utama PT Pertamina (persero) basuki Tjahaja Purnama (Ahok) (tribunews)

Jakarta, law-justice.co - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sudah memeprkenalkcan cara kerja baru di lingkungan pertamini. Hal itu terkait bagaimana publik dapat mengtahui kinerja dan operasioanl yang dipakai oleh PT Pertamina.

Menanggapi hal itu, Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah, menilai langkah transparansi Pertamina yang diambil oleh Ahok sangat efektif dalam menyingkirkan mafia minyak dan gas (migas).

Menurutnya, hal tersebut dapat terjadi karena upaya transparansi yang diambil Ahok memaksa internal Pertamina berlaku lebih profesional.

"Dengan transparansi yang dijalankan Ahok ini nantinya bisa membuat mafia migas itu tersingkir dengan sendirinya," ujarnya kepada wartawan seperti dikutip dari wartaekonomi.

Lanjutnya, ia menambahkan membuat Pertamina transparan saja tidak cukup. Ahok juga perlu melakukan langkah tegas lainnya yang bisa menghilangkan mafia migas secara utuh.

"Jadi selain transparansi perlu juga penegakan hukum yang tegas salah satunya dengan menerapkan reward and punishment," jelasnya

Lebih lanjut, ia juga meminta Ahok untuk berani memecat orang yang tidak profesional di perusahaan pelat merah tersebut.

"Lakukan mutasi terhadap orang-orang yang tidak profesional, supaya memutus jaringan dengan mereka yang istilahnya mafia migas itu, karena mafia migas ini kerap bersinggungan langsung dengan internal-internal di Pertamina, bahkan ada yang dari internal Pertamina itu sendiri, namanya juga penyakit kronis istilahnya patologi birokrasi di Pertamina yang memang sudah ada sejak lama, ini perlu pembenahan serius," tandasnya.

Sebelumnya, Ahok membuat gebrakan yakni transparansi Pertamina. Melalui akun Twitternya, Ahok mengatakan masyarakat bisa ikut memantau langsung data impor bahan bakar minyak (BBM) hingga LPG milik PT Pertamina (Persero), melalui www.pertamina.com.

 

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar