Astaga, Ternyata Staf Khusus & `Pasukan` Menteri Makin Banyak!

Rabu, 12/02/2020 07:35 WIB
Kabinet Indonesia Maju (joglosemarnews.com)

Kabinet Indonesia Maju (joglosemarnews.com)

Jakarta, law-justice.co - Pemerintahan Presiden Joko Widodo di periode keduanya baru saja melewati 100 hari masa pemerintahan. Namun, terdapat sejumlah kebijakan Jokowi-Ma`ruf yang menjadi sorotan.

Salah satunya adalah pengangkatan penasihat hingga staf khusus pada sejumlah kementerian/lembaga. Mulai dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian hingga Kantor Staf Kepresidenan.

1. Kemenko Perekonomian

(Bisnis)

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto merekrut pegawai khusus untuk membantu memutuskan kebijakan di bidang ekonomi. Pegawai khusus yang dimaksud antara lain, Tim Asistensi Menko Perekonomian, Tim Ahli Menko Perekonomian, dan Staf Khusus Menko Perekonomian.

Dari daftar nama pegawai khusus tersebut, beberapa di antaranya datang dari kalangan pengusaha, ekonom. Yang menarik, ada satu nama yang saat ini masih menjabat sebagai staf khusus Menteri Perindustrian, I Gusti Putu Suryawirawan.

Adapun Tim Asistensi Menko Perekonomian di antaranya adalah Raden Pardede, Bustanul Arifin, Lin Che Wei, Dimas Oky Nugroho, dan Taufik Mappaenre Maroef.

Sementara Tim Ahli Menko Perekonomian terdiri dari Shinta Widjaja Kamdani, Franky Sibarani, Sanny Iskandar, Jonathan Thahir, Ngakan Timur Antara, dan Edy Putra Irawady.

Adapun Staf Khusus Menko Perekonomian di antaranya Umar Juoro, I Gusti Putu Suryawirawan, Reza Yamora Siregar, dan Mohamad Jusuf Hamka.

Saat di konfirmasi, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Kawasan Ekonomi Sanny Iskandar membenarkann dirinya ditunjuk sebagai Tim Ahli Menko Perekonomian.

"Ya betul. Saya lebih khusus untuk pengembangan kawasan ekonomi, baik itu industri, parawista, dan sebagainya," ujarnya saat dihubungi CNBC Indonesia, Senin (23/12/2019).

Secara struktural, para pegawai khusus ini kata Sanny tidak akan bekerja secara kantoran. Tapi pihaknya harus terus memperbarui segala informasi kepada Airlangga dan akan selalu hadir saat ada rapat koordinasi tingkat menteri.

Dirinya juga tidak mengetahui secara persis anggaran apa yang akan dilakukan untuk membayar gaji para pegawai khusus tersebut.

"Kalau itu bukan urusan saya. Yang penting kita siap untuk membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi," jelasnya.

 

2. Kementerian Kelautan dan Perikanan

(Bisnis)

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo memutuskan untuk mengangkat 13 penasihat. Ia berdalih, pengangkatan 13 orang penasihat tersebut dilakukan agar ke depan kebijakan pengembangan sektor kelautan dan perikanan tidak salah arah.

"Saya memang sudah lama berencana untuk berbicara terbuka, untuk kumpul sekaligus momen memperkenalkan penasihat menteri yang saya harap ke depan menjadi backbond (tulang punggung) kami untuk memberikan nasihat, masukan, supaya langkah kita membangun sektor kelautan dan perikanan tidak salah dalam melangkah. Komisi pemangku kepentingan juga menjadi ujung tombak dalam mengkomunikasikan dengan stakeholder kelautan dan perikanan," katanya seperti dikutip dari Antara, Selasa (21/1/2020), seperti dilaporkan CNN Indonesia.

Edhy berharap keberadaan penasihat menteri dan komisi pemangku kepentingan bisa membuat kebijakan yang dikeluarkan KKP ke depan bisa didasarkan pada kajian ilmiah, akademis serta berdasarkan budaya Nusantara.

Berikut nama penasihat Menteri Edy:
1. Mantan Menteri KKP Rokhmin Dahuri: Koordinator/ Penasihat Bidang Daya Saing SDM, Inovasi Teknologi dan Riset
2. Hasjim Djalal: Anggota/ Penasihat Bidang Hukum Laut dan Diplomasi Maritim
3. Hikmahanto Juwana: Anggota Penasihat Bidang Hukum Internasional).
4. Lukman Malanuang: Anggota/ Penasihat Bidang Kebijakan Publik
5. Martani Huseini: Anggota/ Penasihat Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan.
6. Nimmi Zulbainarni: Anggota/ Penasihat Bidang Sosial Ekonomi Perikanan.
7. Budi Priyanto: Anggota Penasihat Bidang Pembangunan dan Pengembangan Sumber Daya Kelautan
8. Jamaludin Jompa: Anggota/ Penasihat Bidang Ekologi Kelautan
9. Agus Soma: Anggota/ Penasihat Bidang Kesejahteraan Stakeholders Kelautan dan Perikanan
10. Laode M. Kamaluddin: Anggota/ Penasihat Bidang Ekonomi Maritim
11. Effendi Gazali: Anggota/ Penasehat Bidang Komunikasi Publik
12. Bakhtiar Aly: Anggota/ Penasehat Bidang Komunikasi Publik
13. Rina Saadah: Anggota/ Penasehat Bidang Daya Saing dan Nilai Tambah Industri Kelautan dan Perikanan.

 

3. Kementerian Keuangan

(grid.id)

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kini memiliki lima staf khusus baru untuk mendampinginya. Tak hanya itu, ia pun merekrut dua tenaga ahli tambahan.

Padahal, Sri Mulyani Indrawati di saat bersamaan juga melantik tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Madya (Staf Ahli) di Kemenkeu.

Tiga orang staf ahli tersebut yaitu Yon Arsal sebagai Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak, Nufransa Wira Sakti sebagai Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak, dan And. Kunta Wibawa Dasa Nugraha sebagai Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara.

Ini jajaran Staf Khusus Menteri Keuangan :
1. Mohamad Al-Arief, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis;
2. Bobby Achirul Awal Nazief, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Sistem Informasi dan Teknologi;
3. Masyita Crystalin, Staf Khusus Bidang Perumusan Kebijakan Fiskal dan Makroekonomi;
4. Titik Anas, Staf Khusus Bidang Perumusan Kebijakan Fiskal Regional;
5. Candra Fajri Ananda, Staf Khusus Bidang Perumusan Kebijakan Fiskal Sektoral.

Sementara itu, dua Tenaga Ahli Menteri Keuangan, yaitu:

1. Mirza Adityaswara, Tenaga Ahli Menteri Keuangan Bidang Jasa Keuangan; dan
2. Kiki Verico, Tenaga Ahli Menteri Keuangan Bidang Industri dan Perdagangan Internasional.

 

4. Kantor Staf Kepresidenan

(tempo)

Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko akan dibantu oleh 13 penasihat yang akan membantu kerja-kerja di KSP. Salah satunya adalah mantan Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto.

"Sudah ada penasihat senior. Iya (Andi Widjajanto) sudah," ujar Moeldoko saat dikonfirmasi, Kamis (6/2/2020).

Menurut dia, Andi didapuk sebagai penasihat senior sejak Selasa (4/2/2020). Namun, Andi tak sendirian mengemban amanah tersebut. Sebab, ada beberapa nama lain.

Mulai dari mantan Menteri Pertambangan dan Energi Kuntoro Mangkusubroto, mantan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, dan mantan Menteri Percepatan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia Manuel Kaisiepo.

Kemudian, pengusaha sekaligus pemilik grup Garuda Food Sudhamek Agoeng Waspodo Soenjoto, dan Sosiolog Universitas Indonesia Imam Prasodjo, Guru Besar Hukum Agraria UGM Maria SW Sumardjono, dan Guru Besar Hukum Pidana UGM Edward O.S. Hiariej.

Selanjutnya ada Direktur Human Capital Management (HCM) PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) Edi Witjara, anggota Dewan Pengarah UN-CERF Rachmawati Husein, dan peneliti Pusat Kajian Etnografi Komunitas Adat (Pustaka) Yando Zakaria.

Hingga Dosen FISIP UGM Kuskridho Ambardi dan Komisaris Utama Mayapada Healthcare Jonathan Tahir juga menjadi penasehat di KSP. Kabar mengenai ini, pun telah dikonfirmasi kebenarannya.

"Betul," kata Edward O.S. Hiriariej saat dikonfrimasi.

 

5. Badan Koordinasi Penanaman Modal

(Kronologi.id)

Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2007 tentang Badan Koordinasi Penanaman Modal. Dalam beleid yang ditandatangani 23 Januari 2020, Jokowi mengizinkan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia memiliki lima staf ahli dan lima staf khusus.

Sebagai gambaran, dalam Pasal 4 Perpres Nomor 90 Tahun 2007, struktur BKPM adalah sebagai berikut:

a. Kepala
b. Wakil Kepala
c. Sekretariat Utama
d. Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal
e. Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal
f. Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal
g. Deputi Bidang Kerjasama Penanaman Modal
h. Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal
i. Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal
j. Inspektorat.

Sedangkan dalam Pasal 4 Perpres Nomor 24 Tahun 2020, struktur BKPM adalah sebagai berikut:

a. Kepala
b. Wakil Kepala
c. Sekretariat Utama
d. Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal
e. Deputi Bidang Pengembangan Iklim PenanamanModal
f. Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal
g. Deputi Bidang Kerjasama Penanaman Modal
h. Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal
i. Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal
j. Staf Ahli Bidang Peningkatan Daya Saing Penanaman Modal
k. Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro
l. Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan
m. Staf Ahli Bidang Pengembangan Sektor Investasi Prioritas dan
n. Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi dan Integrasi Sistem.

Selain staf ahli, Jokowi juga mengizinkan Bahlil mengangkat paling banyak lima orang staf khusus. Hal itu tertuang dalam Pasal 33 A Ayat (1) Perpres Nomor 24 Tahun 2020:

"Kepala BKPM mengajukan usulan jumlah Staf Khusus Kepala BKPM yang dibutuhkan dan calon Staf Khusus Kepala BKPM kepada Presiden untuk mendapat persetujuan," demikian ayat (2) pasal 33 A.

"Usulan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditujukan kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara," demikian ayat (3) pasal 33 A. (CNBCIndonesia).

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar