Di Australia Jokowi Terima Nama Tahanan Politik dan Korban Tewas Papua

Senin, 10/02/2020 20:32 WIB
 Veronica Koman (kanan) (5news.co.id)

Veronica Koman (kanan) (5news.co.id)

Jakarta, law-justice.co - Detail dari tahanan politik dan korban tewas Papua telah diserahkan kepada Presiden Indonesia Joko Widodo yang sedang berkunjung ke Canberra, Australia. Penyerahan oleh para aktivis itu untuk mendesak Jokowi supaya krisis politik dan kemanusiaan di Papua segera dihentikan.

Pengacara HAM Veronica Koman mendesak pemerintah Australia untuk membahas pelanggaran HAM di Papua dengan Presiden Indonesia Joko Widodo selama pertemuan bilateral minggu ini.

“Tim kami di Canberra telah berhasil menyerahkan dokumen-dokumen ini langsung kepada Presiden Jokowi. Dokumen ini memuat nama dan lokasi 57 tahanan politik Papua yang dikenakan pasal makar, yang saat ini sedang ditahan di tujuh kota di Indonesia," katanya melalui keterangan tertulisnya.

"Kami juga menyerahkan nama beserta umur dari 243 korban sipil yang telah meninggal selama operasi militer di Nduga sejak Desember 2018, baik karena terbunuh oleh aparat keamanan maupun karena sakit dan kelaparan dalam pengungsian,” ujar Veronica.

Dia berharap agar akasi Jokowi tahun 2015 dengan membebaskan para tahanan kemabli dilakukan. Sebab, pada saat itu warga Papua melihat itu sebagai langkah yang baik.

“Di awal periode pertamanya pada 2015, Presiden Jokowi membebaskan lima tahanan politik Papua. Masyarakat memandang ini sebagai langkah yang penuh dengan harapan baru bagi Papua. Namun pada awal dari periode keduanya saat ini, terdapat 57 orang yang dikenakan makar yang sedang menunggu sidang. Langkah ini hanya akan memperburuk konflik di Papua.”

Para gubernur, bupati, pimpinan gereja, pimpinan adat, akademik, aktivis dan mahasiswa telah memohon kepada Presiden Jokowi untuk menarik pasukan dari Nduga sejak Desember 2018, tetapi permintaan itu tidak pernah diindahkan. Veronica menambahkan.

“Sekarang Presiden Jokowi sendiri yang sudah langsung pegang datanya, termasuk nama-nama dari 110 anak-anak dari total 243 sipil yang meninggal, akankah Presiden tetap tidak mengindahkan permintaan tersebut?," tandasnya.

 

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar