Sudah Bentuk Tim, Tapi Kok Polri Belum Bisa Usut Kasus ASABRI

Senin, 10/02/2020 18:20 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono (ist)

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono (ist)

Jakarta, law-justice.co - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sudah membentuk tim untuk mengusut kasus dugaan korupsi id PT ASABRI. Namun, hingga kini Polri belum bisa memulai karena masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kami belum bisa mendapatkan (hasil audit BPK), nanti kalau sudah ada audit dan ditemukan adanya kerugian baru kita tindaklanjuti. Intinya penyelidikan lah,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/2) sepereti dikutip Rmol.

Terkait hal ini, Polri sebenarnya sudah menyiapkan diri untuk melakukan penyelidikan. Hal ini terlihat dari pembentukan tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipidkor) Bareskrim dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya.

Menurut Kapolri Jenderal Idham Azis, tim yang diketuai oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, bekerja untuk meverifikasi temuan atas dugaan-dugaan korupsi di ASABRI. “Untuk melakukan langkah-langkah verifikasi dan penyelidikan,” kata Kapolri beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, sebelumnya dikabarkan PT ASABRI mengalmi kerugian hingga belasan triliunan rupiah. Namun, jumlah tersebut bukan hasil resmi dari BPK.

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar