Hati-Hati Begini Cara Pembobol Kuras Rekening Bank Via Nomor Telepon

Jum'at, 07/02/2020 15:12 WIB
Polisi tangkap 8 tersangka pembobol rekening ilham bintang (detikcom)

Polisi tangkap 8 tersangka pembobol rekening ilham bintang (detikcom)

Jakarta, law-justice.co - Kasus hilangnya uang dari rekening dialami oleh Ilham Bintang baru-baru ini. Ternyata hal ini terjadi karena bermula dari adanya oknum Bank yang membocorkan data kepada para pembobol.

Semua kasus ini berawal dari data nasabah yang ada di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang ada di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

SLIK yang dahulu biasa dikenal dengan BI Checking ini berisi informasi seperti nomor KTP, hingga jumlah tagihan atau utang yang ada di industri perbankan.

Nah, bagaimana kerja penjahat menggunakan data SLIK ini?

Adalah H [inisial tersangka]. Seorang pegawai Bank Bintara Pratama yang menyalahgunakan wewenang dengan cara menjual data-data nasabah bank. Pasalnya sebagai karyawan bank memang ada kewenangan mengecek SLIK di OJK.

H ini menjual data-data ke orang-orang yang tidak bertanggung jawab seharga Rp 100.000 per data. Data itu berisi nama lengkap nasabah si calon korban, nomor telepon, alamat, hingga jumlah uang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan sendiri apa yang ada di SLIK OJK tersebut.

"SLIK OJK di situ ada data-data pribadi lengkap seseorang yang memiliki rekening atau limit rekening yang ada secara random dia bisa tahu," kata Yusri.

"Dia menggunakan kewenangannya ini untuk berbuat jahat. Dia menjual ke orang-orang yang tidak bertanggung jawab," sambungnya.

Orang yang tidak bertanggungjawab lainnya adalah oknum D [inisial tersangka]. H menjual datanya kepada D dan memilih secara acak nasabah yang siap menjadi korban. Sampailah kala itu nama Ilham Bintang.

Ilham Bintang adalah seorang pengusaha Indonesia, pelopor jurnalistik infotainment.

Penjahat-penjahat tersebut kemudian membuat sebuah KTP palsu sesuai dengan data Ilham Bintang di SLIK OJK. Busuknya, ia menggunakan foto oknum lain bernama A.

KTP tersebut digunakan para penjahat ini ke Gerai Indosat di Bintaro, Tangerang Selatan. Pada 4 Januari 2020, A dan dibantu para penjahat lain mengaku ingin mengganti nomor atau SIM Card dan beralasan ponselnya hilang.

Singkat cerita, pergantian SIM Card sukses. Para pelaku pun langsung masuk ke dalam email pribadi dan memanfaatkan one time password (OTP). Biasanya OTP digunakan bila ada lupa password.

Setelah berhasil menduplikat nomor handphone korban, para tersangka kemudian membobol e-mail serta mengganti password-nya, termasuk kode m-banking milik korban. Tersangka D yang berlokasi di Palembang langsung beraksi menguras uang tersangka.

"Setelah e-mail terbuka keluarlah data Bank BNI dan Commonwealth yang dilaporkan Ilham Bintang kalau 2 rekening beliau habis terkuras. Kerugian total dari Commonwealth Rp 200 juta lebih, BNI Rp 83 juta. Dari BNI sudah mengembalikan sebanyak Rp 83 juta ke korban, yang dari Commonwealth kami belum dengar kabar sampai saat ini," papar Yusri.

Pihak OJK melalui Juru Bicara, Sekar Putih Djarot, memberikan klarifikasi soal SLIK. "Yang menyatakan bahwa terdapat oknum bank yang menyalahgunakan data SLIK, dengan ini OJK menegaskan bahwa SLIK merupakan sistem pelaporan dari LJK kepada OJK yang berisi data fasilitas pinjaman debitur dan bukan data simpanan nasabah. OJK akan membantu pihak kepolisian untuk dapat segera mengungkap kasus ini," kata Sekar.

Seperti diketahui, Ilham Bintang melaporkan kasus pembobolan ponsel dan rekening ke Polda Metro Jaya pada 17 Januari 2020. Polisi mengusutnya hingga menangkap 8 tersangka itu. Para tersangka memiliki peran masing-masing dari otak perencanaan, membuat SIM card korban, membuat KTP palsu korban, hingga menguras uang Ilham.(cnbcindonesia).

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar