Laporkan Risma, Eks Jubir Gus Dur: Stop Hobi Pejabat Penjarakan Rakyat

Jum'at, 07/02/2020 06:53 WIB
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini (kawanuainside.com)

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini (kawanuainside.com)

Jakarta, law-justice.co - Di balik laporan anggota grup WhatsApp, Peduli Negara terhadap sejumlah pejabat negara ke Ombudsman RI ada alasan substansial.

Para aktivis anggota Peduli Negara pada Selasa (4/2) lalu melaporkan tiga wanita pejabat negara. Ketiganya adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Walikota Surabaya Tri Rismaharini.

Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie Massardi yang turut melaporkan ke Ombudsman mengurai alasan subtansial dari aksi tersebut.

Adhie Massardi mengambil contoh kasus Risma. Dia menyadari bahwa penghina Risma yang menyebut “kodok betina” memang salah. Tapi balasan yang diberikan Risma juga tidak bisa dibenarkan.

“Dibalas penguasa dengan (atas nama pribadi) gunakan ASN (biro hukum pemkot) dan kekuatan (Polri), plus biaya negara jemput paksa rakyat lintas provinsi untuk dibui di Surabaya!” urainya kepada redaksi, Kamis (6/2).

Secara pribadi, mantan jurubicara Presiden Gus Dur itu memastikan dirinya tidak ada masalah pribadi dengan Risma. Dia bahkan mengaku tidak kenal sama sekali dengan Risma.

Singkatnya, Adhie Massardi ingin mengatakan bahwa laporan ke Ombudsman memang didasari niat tulus untuk mengakhiri kesewenang-wenangan para pejabat.

“Saya masuk ke ranah Surabaya dengan semangat ingin akhiri hobi pembesar negara memenjarakan rakyat kecil hanya gegara tersinggung,” tutupnya. (Rmol.id).

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar