Gerak Cepat, Polisi Berhasil Tangkap 8 Pembobol Rekening Ilham Bintang

Rabu, 05/02/2020 19:47 WIB
Polisi tangkap 8 tersangka pembobol rekening ilham bintang (detikcom)

Polisi tangkap 8 tersangka pembobol rekening ilham bintang (detikcom)

Jakarta, law-justice.co - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus delapan pelaku pembobol rekening milik Ilham Bintang. Pelaku yang berhasil ditangkap berinisial D, T, W, A, J, H, R, dan seorang perempuan berinisial H diringkus di tempat yang berbeda.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pelaku D diketahui merupakan otak sindikat yang mengatur semuanya. D sendiri ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan.

Yusri menyebut, pelaku D merupakan pemain lama yang sudah malang melintang melakukan tindak kejahatan pembobolan rekening. Guna melancarkan aksinya, D bekerjasama dengan pelaku H, yang bekerja di salah satu bank di Jakarta.

“Jadi D ini memperoleh data Sistem Laporan Informasi Keuangan (SLIK) OJK yang didapat dari H, kemudian diacak dan nama Bintang Ilham keluar,” ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/2).

Kemudian, sambung Yusri, tersangka D beserta pelaku lainnya melakukan aksinya dengan memalsukan berbagai identitas Ilham Bintang. Mulai dari KTP, hingga kartu SIM ponsel milik korban.
“Dari aksi licik para pelaku dua rekening korban terkuras hingga Rp 300 juta,” katanya.

Akibat perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 35 Jo Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 30 Jo Pasal 46 ayat (1) UU RI No 11 tanun 2008 tentang ITE dan Pasal 363 KUHP atau Pasal 263 KUHP atau Pasal 3 dan 4 Jo Pasal UU RI No 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberatan dengan acaman 20 tahun penjara.

Sebelumnya, Ilham Bintang melaporkan dugaan pembobolan rekening Commonwealth Bank miliknya. Pencurian tersebut diduga melalui nomor kartu subscriber identity module (SIM) kepunyaan korban. Laporan ilham terdaftar dalam surat bernomor LP/349/I/Yan2.5/2020/SPKTPMJ tanggal 17 Januari 2020.

Dalam status Facebook pribadinya, Ilham menyebut telah terjadi 94 transaksi saat rekening miliknya dibobol. Sebanyak 28 transaksi merupakan Domestic Transfer, 62 Bill Payment, 2 Internal Account Transfer dan 2 kolom kosong.

Ada 82 transfer berstatus completed, 12 lainnya rejected. Pelaku menggunakan 92 transaksi mobile dan dua transaksi internet sedangkan user type ialah retail.(faktanews)

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar