Saat Pansus Hak Angket Jiwasraya Bidik Istana

Rabu, 05/02/2020 10:01 WIB
Jiwasraya (Gesuri)

Jiwasraya (Gesuri)

Jakarta, law-justice.co - Usulan pembentukan panitia khusus (Pansus) PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah diserahkan Fraksi Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ke Pimpinan DPR.

Panitia Pansus Hak Angket Jiwasraya nantinya akan menyelidiki ada tidaknya keterlibatan pihak Istana Kepresidenan.

"Bahwa nanti ada kaitannya dengan Istana atau tidak, nanti waktu penyelidikan kita akan gali itu lebih dalam," ujar Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Benny Kabur Harman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2020).

Benny mengatakan, masalah Jiwasraya bukan kasus kriminal atau korupsi biasa. Dia menilai kasus korupsi atau kriminal biasa cukup ditangani oleh aparat penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tapi mencium kasus kriminal ini, Jiwasraya ini, ada nuansa politik di dalamnya," tandasnya.

Sehingga, kata dia, Pansus Hak Angket Jiwasraya nantinya tidak hanya memersoalkan berapa dana nasabah yang telah dimanipulasi di dalam kasus tersebut.

"Tetapi kami juga ingin menggali lebih lanjut, lebih dalam dana ini sebetulnya dulu dipakai untuk apa saja," ungkapnya.

Maka itu, lanjut dia, tujuan Pansus Jiwasraya itu bukan hanya untuk mengembalikan dana kepada para nasabah. Akan tetapi pihaknya ingin melacak lebih jauh dana ini dulu sebetulnya dipakai untuk apa.

"Kami mencium ada proses kejahatan, ada proses untuk melakukan pembajakan di kasus Jiwasraya ini, mendapatkan uang begitu banyak dengan modus yang begitu canggih ya yang tadi disebut Organizing Crime, tentu dengan maksud-maksud tertentu," imbuhnya. (sindonews.com).

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar