Disorot Dalam Kasus Masiku, Yasonna Minta Raker Dengan DPR Ditunda

Senin, 03/02/2020 20:02 WIB
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly (Foto: Tribunnews)

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly (Foto: Tribunnews)

Jakarta, law-justice.co - Setelah menjadi sorotan dalam kasus korupsi Harun Masiku, Menteri Hukum dan HAM (MenkumHAM) Yasonna Hamonangan Laoly tak hadir untuk memenuhi rapat kerja dengan Komsisi III DPR pada Senin (3/2/2020). Akibatnya,  raker itu pun ditunda. Padahal Komisi III ingin mengklarifikasi perihal simpang siurnya kasus Harun Masiku dan pemecatan Ronny Sompie.

Rapat kerja dengan Komisi hukum DPR ini batal dilaksanakan karena Yasonna meminta rapat ditunda dan dialihkan pada minggu akhir Februari 2020 mendatang.

"Karena ini ditunda, maka tanggal 24 Februari lah baru bisa kami kejar atau kami tanyakan updatenya. Kalau Komisi tiga sudah siap," kata Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Hinca Panjaitan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (3/2/202) seperti dikutip dari teropongsenayan.

Menurut Hinca, ada dua hal yang ingin digali Komisi III dari Yasonna terkait isu yang tangah mencuat belakangan ini, yakni kesimpangsiuran informasi keberadaan Harun Masiku dan pencopotan Ronny dari Dirjen Imigrasi. Hinca mengatakan Yasonna harus menjelaskan secara detail terkait hal ini.

"Karus dijelaskan, karena publik kan ingin mendengarkan, ingin tahu lah seperti apa sebenarnya," katanya.

"Komisi III pasti akan mendalaminya sampai lebih detail, misalnya sistemnya gimana sih, apakah yang salah dan seterusnya. Karena kalau di media kan sepotong-sepotong ya. Tentu kalau kami kan bisa mendalami lebih dalam lagi," sambung dia.

Hinca mengaku tidak mengetahui pasti alasan Yasonna menunda rapat kerja dengan Komisi III. Padahal menurut dia, Komisi III sudah siap melakukan rapat kerja dengan politikus PDIP itu.

"Namun demikian kami hormati mitra-mitra kami ini dengan situasi itu. Mereka minta tanggal 24. Tapi kami lihat perkembangannya. Tapi per hari ini ditunda," pungkasnya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar