Kritik Pemerintah, PBNU: Ekonomi Masih Dikuasai Asing & Konglomerat

Minggu, 02/02/2020 08:59 WIB
Ketum PBNU Said Aqil Siroj (Foto: Antara)

Ketum PBNU Said Aqil Siroj (Foto: Antara)

Jakarta, law-justice.co - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siroj kembali melontarkan kritikan keras kepada Pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Kali ini dia menyoroti dominasi konglomerat hingga keberadaan pihak asing dalam tatanan ekonomi tanah air.

Menurut KH Said, pemerintah harus mulai memfokuskan pengelolaan sumber alam dan merancang anggaran negara untuk masyarakat kelas menengah ke bawah.

"Harus berpihak kepada kalangan mustadh`afin (kalangan tidak mampu). Pemerintah tidak punya pilihan lain mengingat saat ini masih banyak sektor-sektor ekonomi strategis yang pengelolaannya dikuasai segelintir konglomerat saja, baik pribumi maupun asing," kritik KH Said saat Harlah ke-94 Nahdlatul Ulama (NU) di Kantor PBNU, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (31/1).

Dominasi asing ia contohkan dalam dunia perbankan. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jelasnya, 33,5% aset perbankan di Indonesia masih dikuasai asing.

Ruang yang besar kepada bank asing itu, lanjutnya, berimplikasi pada kecilnya kontribusi perbankan pada perekonomian domestik.

"Kenyataan yang sering dijumpai, akses perbankan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah tidak mudah, berbeda dengan pelaku usaha besar atau konglomerat. Selain persoalan bankable atau tidaknya, hal lain adalah mengenai pemihakan," lanjut Gurubesar UIN Sunan Ampel Surabaya ini.

Namun demikian, bukan berarti NU anti dengan konglemerat. Baginya, konglomerat akan lebih baik jika turut serta menggandeng pelaku ekonomi kecil agar lebih maju.

"Jadilah konglomerat yang menanting ekonomi mikro, kecil dan menengah. Jika kelas menengah terangkat, kelas kecil dan mikro pun harus demikian," tutupnya. (Rmol.id).

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar