Ungkap Posisi Harun Masiku Saat OTT, Anggota DPR Ini Malah Serang KPK

Sabtu, 01/02/2020 17:20 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil (Foto: BeritaBali)

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil (Foto: BeritaBali)

Jakarta, law-justice.co - Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri diserang oleh anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil. Hal itu terkait pernyataannya yang mengungkap posisi kader PDI Perjuangan Harun Masiku di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) saat operasi tangkap tangan dilakukan oleh KPK pada tangga 7 januari 2020.

“Begini seharusnya KPK kalau menyampaikan sesuatu lengkapi dong data-datanya, harus ada fotonya dengan siapa dia berada. Jam berapa dia masuk jam berapa dia keluar (PTIK), jadi enggak boleh dia ngomong-ngomong gitu aja. Saya juga mengrikitik cara menyampaikan jubir seperti itu karena membingungkan publik,” katanya, Sabtu (1/2/2020).

Menurut Nasir, seharusnya Ali sebagai Jubir KPK tidak menimbulkan polemik baru yang memicu terjadinya kontroversi saat mengeluarkan pernyataan. Pasalnya, PTIK diketahui berada di bawah naungan lembaga pendidikan Polri.

“Karena ini (keberadaan Harun Masiku) sudah jadi kontroversi yah, sudah ada korban Dirjen Imigrasi kan. Jadi menurut saya KPK punya kredibilitas maka buktikan dulu bahwa dia (Harun Masiku) ada di PTIK,” tutur dia.

Nasir juga meminta agar segala informasi mengenai hal tersebut diunggah di website resmi KPK sebagai bukti otentik, sehingga tidak kembali memunculkan pertanyaan di masyarakat.

“Kalau di media-media tidak menyebutkan bukti-buktinya. KPK kan ada website, tampilkan saja di situ bukti-bukti Harun Masiku ada di PTIK saat itu, harus gitu dong, buktikan aja dulu,” tuturnya.

Untuk diketahui, Plt Jubir KPK Ali Fikri menyatakan, sempat mendeteksi keberadaan Harun Masiku di sekitaran PTIK.

KPK mendeteksi kader PDI Perjuangan (PDIP) itu pada saat KPK melakukan OTT terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan di Bandara Soekarno Hatta atas kasus dugaan suap proses pemulusan PAW anggota DPR RI, pada, 8 Januari 2020. Namun sayang, kata Ali Fikri, KPK mendadak kehilangan jejak Harun Masiku saat akan diamankan

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar