Teroris Baru Diduga Bisa Ditembak Mati, Harun Masiku 3 Pekan Keliaran

Jum'at, 31/01/2020 08:17 WIB
Saat OTT KPK, Harun Masiku Diduga Disuruh Rendam Ponsel ke Air. (tagar.id)

Saat OTT KPK, Harun Masiku Diduga Disuruh Rendam Ponsel ke Air. (tagar.id)

Jakarta, law-justice.co - Kurang lebih sudah tiga pekan tersangka kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Harun Masiku menjadi buronan KPK.

Padahal, kader PDIP itu sudah menyandang status Daftar Pencarian Orang (DPO) per 27 Januari 2020.

KPK dan kepolisian dinilai tidak serius dalam mencari keberadaan tersangka suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) di PDI Perjuangan itu.

Pasalnya, perangkat yang dimiliki kepolisian tidak digunakan secara maksimal sebagaimana dilakukan saat mencari teroris.

Begitu disampaikan anggota Koalisi Masyarakat Sipil yang juga Manager Riset Transparency Internasional Indonesia (TII) Wawan Suyatmiko saat jumpa pers di kantornya, kawasan Pejaten, Kamis (30/1).

“Soal pencarian Harun Masiku. Kapolri melalui kabareskrim kemarin mengatakan akan membantu. Setahu saya Brimob itu kalau mencari terduga teroris, baru terduga aja udah ditembak mati. Lah ini Harun Masiku sudah 3 minggu nggak ada yang tahu?” tutur Wawan penuh heran.

Pihaknya menyayangkan jika tidak ada itikad baik dari KPK dan kepolisian dalam menuntaskan kasus ini. Dengan segala perangkat yang dimiliki korps Bhayangkara.

“Padahal polisi itu punya perangkat, mulai dari polda, polres sampai Babinkamtib di desa-desa. Harusnya mesin itu bisa digerakkan gitu,” tegasnya.

“Dan KPK punya fungsi koordinasi dan supervisi dengan aparat penegak hukum yang lain. Artinya ini juga bisa digerakan,” ujar Wawan.

 

Sumber: Pojoksatu.id.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar