Sakit Hati Diolok Mirip Boboho, Alasan Ali Bakar Rosidah Hidup-hidup

Rabu, 29/01/2020 09:08 WIB
Almarhumah Rosida (17), warga Banyuwangi. (Foto: TimesIndonesia.co.id)

Almarhumah Rosida (17), warga Banyuwangi. (Foto: TimesIndonesia.co.id)

Jakarta, law-justice.co - Alasan Ali Heri Sanjaya membunuh dan membakar rekan wanitanya Rosidah karena sakit hati sering diejek korban selain ingin merampas barang berharga.

Ali mengaku kerap diolok-olok Rosidah yang merupakan rekan kerjanya di sebuah rumah makan dengan sebutan gendut kepada polisi.

Bahkan, Ali kesal karena disama-samakan dengan atlet olahraga sumo hingga artis cilik film Mandarin yang memerankan Boboho.

“Jadi, berawal dari warung Pak Tris pelaku ini sering dihina dengan kata-kata gendut, boboho, sumo dan kesulitan ekonomi. Hingga dia sakit hati,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifudin seperti melansir beritajatim.com.

Lalu, kata Arman, pelaku menyiapkan rencana selama satu minggu untuk mengakhiri hidup korbannya. Ketemulah saat hari Jumat (24/1/2020) rencananya matang dan melakukan eksekusi.

"Awalnya, keduanya itu hendak pulang kerja sekitar sore hari. Korban membawa motor Honda Beat yang kini jadi barang bukti ini, saat di tengah jalan pelaku memberikan aba-aba untuk ikut dan meminta antar pulang ke rumah ibu pelaku,”katanya.

"Lalu, setelah dalam perjalan secara bergantian awalnya pelaku yang membawa motor kemudian, korban di depan. Saat di sebuah tempat yang kini menjadi TKP, pelaku meminta berhenti dan motor di standart kan,” katanya.

Pelaku turun, kemudian memukul bagian leher kiri korban hingga pingsan dan untuk memastikan dia meninggal, pelaku menekan bagian leher kiri dengan tenaga lalu membopongnya ke sebuah tempat ke tumpukan bambu kecil atau lanjaran kemudian meninggalkannya untuk membeli bensin.

"Setelah kembali, bensin disiram ke seluruh bagian tubuh dan tumpukan bambu itu lalu dibakar dengan korek api. Kemudian, pelaku meninggalkan korban tanpa memastikan terbakar keseluruhan atau tidak,” kata Arman.

Setelah melakukan aksinya, kata Arman, pelaku menjual motor dan handphone korban. Motor dijual ke warga di Kabupaten Situbondo dengan harga Rp 4 juta dan HP dijual Rp 1,3 juta.

“Setelah laku, uangnya sempat dibuat membelikan baju bersama istrinya. Sisanya buat menebus motor miliknya yang sempat digadaikan,” katanya.

Kini, seluruh barang bukti telah disita oleh Polresta Banyuwangi. Sedangkan pelaku, sementara mendekam di tahanan Mapolresta dan akan melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan kasus.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar