Jadi Bermasalah, Ini Respon Setneg Soal Revitalisasi Monas oleh Anies

Selasa, 28/01/2020 20:28 WIB
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penebangan sekitar 190 pohon di kawasan IRTI Monas, Jakarta Pusat, sebagai bagian dari proyek revitalisasi kawasan tersebut. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio menjelaskan bahwa revitalisasi di kawasan Monas tidak bisa dilakukan dengan gampang. Pemprov DKI Jakarta menyiapkan anggaran sebesar Rp150 miliar untuk perbaikan kawasan Monumen Nasional (Monas) pada APBD DKI 2019. Robinsar Nainggolan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penebangan sekitar 190 pohon di kawasan IRTI Monas, Jakarta Pusat, sebagai bagian dari proyek revitalisasi kawasan tersebut. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio menjelaskan bahwa revitalisasi di kawasan Monas tidak bisa dilakukan dengan gampang. Pemprov DKI Jakarta menyiapkan anggaran sebesar Rp150 miliar untuk perbaikan kawasan Monumen Nasional (Monas) pada APBD DKI 2019. Robinsar Nainggolan

Jakarta, law-justice.co - Proyek revitalisasi Monas (monumen nasional) oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya berujung masalah. Ternyata pembangunan proyek tersebut tak pernah memijnta izin ke Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) sebagai pihak yang berwenang mengelolanya. Mensesneg Pratikno pun angkat bicara. Dia mengaku tak pernah mendapat surat dari Anies Baswedan dan jajarannya.

"Terus terang kaitannya dengan proyek revitalisasi monas itu kami tidak menerima surat, oleh karena itu beberapa hari yang lalu, Mensesneg sudah menyampaikan surat ke Gubernur DKI bahwa ini ada proses yang tidak dipenuhi," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (28/1/2020) seeprti dikutip dari Teropongsenayan.com

Pratikno mengungkapkan, pihaknya bersama instansi terkait sudah memiliki Tim Pengarah mengenai revitalisasi Monas terkait rencana penempatan stasiun MRT di Monas. Ia juga mengaku tim tersebut telah bekerja dengan baik dalam menindaklanjuti permintaan Gubernur DKI Jakarta mengenai MRT.

"Sebetulnya belakangan ini telah dibentuk Komisi Pengarah yang membahas mengenai MRT. Jadi Gubernur DKI mengajukan permintaan persetujuan untuk penempatan stasiun MRT di kawasan Monas dan kita sudah bahas cukup detil melibatkan banyak pihak, karena di anggota Dewan Pengarah itu kan Mensesneg sebagai Ketua, Gubernur DKI sebagai Sekretaris, anggotanya ada Menteri PUPR, Menteri Pariwisata (Menpar), Menteri Perhubungan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK)," tuturnya.

Dia juga mengatakan, pihaknya dijanjikan akan diberikan surat pemberitahuan yang akan ditujukan kepada Komisi Pengarah. Namun hingga kini surat tersebut tak kunjung sampai ke mejanya.

"Sambil menunggu surat, kita juga sudah melakukan mengundang beberapa pihak, satu adalah para expert di bidang planing DKI, ahli lingkungan, heritage lain lain juga menteri," ucapnya.

Mantan Rektor UGM ini menambahkan, begitu surat tersebut diterima Komisi Pengarah, selanjutnya Komisi Pengarah akan segera melakukan rapat untuk membahas rencana revitalisasi Monas.

"Jadi begitu surat itu diterima oleh Komisi Pengarah, tentu saja Komisi Pengarah akan melakukan rapat. Kami merespon isu yang muncul ke publik, walaupun surat memang belum diterima oleh komisi pengarah," tutupnya. (Teropongsenayan.com)

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar